Penganiayaan

Polisi Secepatnya Serahkan Pasha Ungu kepada Jaksa

Kompas.com - 18/11/2009, 04:03 WIB

Bogor, Kompas - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bogor berencana secepat mungkin menyerahkan Sigit Purnomo alias Pasha Ungu (30) ke Kejaksaan Negeri Bogor. Pasalnya, perkara yang mendudukkan Sigit sebagai tersangka penganiaya Okie Agustina (27), mantan istri Sigit, sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntutnya.

”Berkasnya oleh jaksa sudah dinyatakan lengkap atau P-21 sejak Kamis (12/11). Saat ini kami tengah berkoordinasi dengan para pihak untuk menentukan waktu penyerahan tersangka Sigit ke jaksa yang menangani perkaranya. Tersangka, sejak menjalani pemeriksaan hingga kini, belum pernah ditahan kepolisian,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bogor Ajun Komisaris Irwansyah, Selasa (17/11).

Sigit menjadi tersangka setelah disidik kepolisian pada Jumat (31/7), atas laporan Okie, dengan tuduhan penganiayaan.

Menurut Irwansyah, selain sedang mencocokkan waktu penyerahan tersangka, Aiptu Merry, penyidik yang pertama menangani perkara Okie-Sigit, juga harus menyerahkan kembali surat P-21 ke jaksa yang akan mendakwa Sigit. Pasalnya, ada ketikan yang tidak pasti penafsirannya, yaitu pada bagian penjelasan sangkaan pasal yang diterapkan terhadap tersangka.

”Di surat P-21 sebelumnya, ada yang tidak kami pahami. Yang betul, Sigit dikenakan Pasal 351 Ayat 1 KUHP atau Pasal 335 KUHP, atau dikenakan Kesatu Pasal 351 Ayat 1 KUHP dan Kedua Pasal 335 KUHP,” kata Irwansyah.

Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan, yang membuat aktivitas rutin korban terganggu atau tidak dapat dilakukan beberapa waktu, dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Penyidik kepolisian sendiri menyangkakan Sigit melanggar Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan atau Pasal 335 KUHP. (RTS)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau