Tiga Agenda RDP Komisi III

Kompas.com - 18/11/2009, 10:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI hari ini, Rabu (18/11), menggelar rapat dengar pendapat dengan tiga institusi penegakan hukum yang tengah berseteru, Polri, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rapat dihadiri oleh Kepala Polri Jendral Pol Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji dan Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan pimpinan KPK lainnya.

Ketua Komisi III Benny K Harman menjelaskan, ada tiga agenda yang akan dibicarakan dalam petemuan gabungan pagi ini. Pertama, rapat akan membahas penanganan kasus pimpinan KPK (nonaktif) Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah yang dilakukan oleh Kepolisian dan Kejaksaan Agung, terutama menyusul pengumuman rekomendasi Tim Delapan.

Kedua, RDP juga akan membicarakan langkah apa yang akan diambil masing-masing institusi penegak hukum terkait pemberantasaan mafia hukum. Persoalan ini adalah salah satu rekomendasi yang diajukan Tim Delapan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan pula menjadi agenda utama Presiden dalam pemerintahan barunya.

"Markus tidak hanya ada di kejaksaan dan polisi, tapi juga di KPK. Maka itu kami minta tanggapan," ujar Benny.

Selanjutnya, yang terakhir, RDP akan membicarakan soal sinergi dan koordinasi instansi penegak hukum dalam pemberantasan KKN (korupsi, kolusi, nepotisme). "Mohon dijelaskan sejauh mana persiapan masing-masing institusi berkaitan dengan masalah teknis yang muncul setelah disahkannya undang-undang Tipikor. Kita ingin dapat penjelasan mengenai adanya perbedaan persepsi di antara kalangan penegak hukum dalam agenda pemberantasan korupsi," terang Benny.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau