JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI hari ini, Rabu (18/11), menggelar rapat dengar pendapat dengan tiga institusi penegakan hukum yang tengah berseteru, Polri, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rapat dihadiri oleh Kepala Polri Jendral Pol Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji dan Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan pimpinan KPK lainnya.
Ketua Komisi III Benny K Harman menjelaskan, ada tiga agenda yang akan dibicarakan dalam petemuan gabungan pagi ini. Pertama, rapat akan membahas penanganan kasus pimpinan KPK (nonaktif) Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah yang dilakukan oleh Kepolisian dan Kejaksaan Agung, terutama menyusul pengumuman rekomendasi Tim Delapan.
Kedua, RDP juga akan membicarakan langkah apa yang akan diambil masing-masing institusi penegak hukum terkait pemberantasaan mafia hukum. Persoalan ini adalah salah satu rekomendasi yang diajukan Tim Delapan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan pula menjadi agenda utama Presiden dalam pemerintahan barunya.
"Markus tidak hanya ada di kejaksaan dan polisi, tapi juga di KPK. Maka itu kami minta tanggapan," ujar Benny.
Selanjutnya, yang terakhir, RDP akan membicarakan soal sinergi dan koordinasi instansi penegak hukum dalam pemberantasan KKN (korupsi, kolusi, nepotisme). "Mohon dijelaskan sejauh mana persiapan masing-masing institusi berkaitan dengan masalah teknis yang muncul setelah disahkannya undang-undang Tipikor. Kita ingin dapat penjelasan mengenai adanya perbedaan persepsi di antara kalangan penegak hukum dalam agenda pemberantasan korupsi," terang Benny.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang