Tenaga kerja

UPI Didik 362 TKI untuk ke Jepang

Kompas.com - 19/11/2009, 13:30 WIB

Bandung, Kompas - Universitas Pendidikan Indonesia menyelenggarakan pelatihan untuk 362 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang akan dikirimkan ke Jepang. Pendidikan digelar melalui program Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement.

Rektor UPI Sunaryo Kartadinata, Rabu (18/11) di Bandung, mengatakan, ke-362 calon TKI itu dilatih selama empat bulan di Bandung sejak 13 Juli. Pelatihan dilanjutkan dengan kegiatan yang sama selama dua bulan di Jepang sejak pertengahan November 2009.

Pendidikan itu merupakan kerja sama UPI dan Kedutaan Besar Indonesia di Tokyo, Kedubes Jepang di Jakarta, Kementerian Luar Negeri Jepang, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI.

Para TKI akan ditempatkan di berbagai rumah sakit dan panti jompo di Jepang. Mereka terdiri dari lulusan jenjang S-1 dan D-3 politeknik kesehatan, sekolah tinggi ilmu kesehatan jurusan keperawatan, dan perguruan tinggi berbagai jurusan.

Sebanyak 174 TKI merupakan tenaga perawat, sedangkan 188 orang merupakan pengasuh anak-anak dan manula. Daerah asal peserta pelatihan, antara lain, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan.

Masa tinggal di Jepang untuk perawat selama tiga tahun dan pengasuh selama empat tahun. Para TKI diberi kesempatan mengikuti ujian sertifikasi di Jepang dan jika lulus, masa kerjanya dapat diperpanjang. Bahkan mereka bisa mendapatkan visa tak terbatas.

"Namun, TKI akan dipulangkan ke Indonesia jika tak lulus ujian sertifikasi. Selama mengikuti pelatihan, mereka juga mendalami bahasa dan kebudayaan Jepang," kata Sunaryo.

Selama di Jepang, para TKI akan mendapatkan gaji Rp 20 juta-Rp 25 juta per bulan untuk perawat dan Rp 15 juta-20 juta per bulan bagi pengasuh. Sunaryo mengatakan, kedudukan TKI dalam hak dan kewajiban disamakan dengan pekerja Jepang.

Jumlah TKI yang dikirimkan tahun 2009 meningkat dibandingkan dengan tahun 2008 sebanyak 208 orang yang langsung dilatih di Jepang selama enam bulan. Jumlah TKI itu meningkat karena keahlian mereka dianggap sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat Jepang.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Mustopa Djamaludin, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono serta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar sedang melakukan negosiasi dengan negara tujuan TKI, seperti Malaysia dan Timur Tengah.

Negosiasi bertujuan mendorong peningkatan angka pengiriman TKI yang kini dilakukan semakin ketat. Mustopa menjelaskan, meski proses pengirimannya kian sulit, belum ada perusahaan jasa TKI yang tutup. Saat ini, terdapat lebih dari 50 perusahaan jasa TKI di Jabar.

"Pengiriman TKI asal Jabar sebagian besar masih dicatat dari Jakarta. Pendataan perlu dicatat berdasarkan daerah asal TKI supaya angkanya riil," kata Mustopa. (bay)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau