Kesaksian Kompak, Hakim Hentikan Saksi Verbalisan

Kompas.com - 19/11/2009, 18:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dari tujuh saksi verbalisan yang dijadwalkan dalam sidang Antasari Azhar pada Kamis (19/11), hanya 3 saksi saja yang dihadirkan. Tim kuasa hukum Antasari merasa saksi ini tidak perlu lagi dihadirkan dalam persidangan berikutnya.

Usul mereka dikabulkan oleh majelis hakim yang diketuai Herri Swantoro setelah jaksa penuntut umum pun menyetujuinya. "Kita mempercepat dan tidak ada lagi pemeriksaan saksi verbalisan," kata Juniver Girsang, salah seorang kuasa hukum Antasari, seusai sidang kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

Menurutnya, para saksi verbalisan yang belum bersaksi akan memberikan keterangan yang sama dengan rekan-rekan penyidiknya. "Tidak mungkin (para saksi verbalisan) mengatakan WW ditekan," ujar Juniver.

Dalam sidang tersebut, saksi verbalisan dihadirkan setelah mantan Kepala Polres Jakarta Selatan Wiliardi Wizard mengungkapkan dalam sidang bahwa ia diarahkan dalam pemeriksaan oleh penyidik. Jika ia mengikuti arahan tersebut, yakni menyeret Antasari dalam kasus ini, maka ia akan dibebaskan.

Namun ternyata, janji itu tak ia dapatkan. Wiliardi kini justru meringkuk dalam penjara. Sebanyak tiga penyidik Polda Metro Jaya yang hari ini menjadi saksi verbalisan adalah Jarius Saragih, R Arif Setiawan, dan Tahan Marpaung. Pada sidang sebelumnya, saksi verbalisan yang sudah memberikan keterangan adalah mantan Wakil Kepala Bareskrim Hadiatmoko, mantan Direskrimum Polda Metro Jaya M Iriawan, mantan Wakil Direskrimum Polda Metro Jaya Tornagogo Sihombing, Daniel Tifaona, dan Nico Afinta. Adapun yang batal bersaksi adalah Anton Prihantono, Zulhemi, Suheri, dan Lukman.

Sidang ditunda sampai Selasa, 24 November 2009, dengan agenda mendengarkan 5 saksi. Mereka adalah Jefri Lumampau, Imelda Fitri, Budi Ibrahim, Ina Susanti, dan Chandra Marta Hamzah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau