JAKARTA, KOMPAS.com — Sempat mengumpulkan sejumlah anggota Kabinet Indonesia Bersatu II terkait hasil laporan dan rekomendasi Tim Delapan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tetap memutuskan untuk tidak ikut campur dalam urusan perkara Wakil Ketua KPK (nonaktif) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Alasannya, Presiden Yudhoyono khawatir intervensi justru menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Tanah Air.
"Presiden khawatir yang akan datang nanti ada kejadian-kejadian begini," ujar Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/11).
Menurut Patrialis, kejaksaan dan kepolisian sendiri memiliki data untuk mempertahankan dugaan tindakan pidana pada Bibit dan Chandra. Semua data kepolisian dan kejaksaan ini sempat dibeberkan di hadapan SBY dan menteri terkait saat rapat kabinet terbatas berlangsung.
"Data dibeberkan semua. Di sini kita bahas tapi tidak ikut campur. Hanya mendengarkan saja karena sudah menjadi persoalan nasional," ungkapnya.
Meski sudah dibeberkan data dari kepolisian dan kejaksaan, SBY tetap meminta Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji mengkaji hasil laporan dan rekomendasi Tim Delapan. Pengkajian Kapolri dan Jaksa Agung akan dibeberkan kembali ke SBY pada Sabtu (21/11). Dari pengkajian tersebut, SBY pun akan menerbitkan keterangan perihal perkara Bibit dan Chandra.
Patrialis berharap, keterangan Presiden ini menjadi pegangan masyarakat. Masyarakat diminta mematuhi apa pun keputusan yang nantinya diambil Presiden. Pasalnya, Presiden merupakan pimpinan tertinggi dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan.
"Pro dan kontra itu adalah hal yang tidak bisa kita larang. Kalau bilang begini pasti ada yang tidak setuju. Tapi kalau sudah diambil keputusan semua patuh," terangnya.
Ketika disinggung apa sarannya terkait hasil laporan dan rekomendasi Tim Derlapan, Patrialis menegaskan, lanjut atau tidak proses hukum Bibit dan Chandra bergantung keadaan yang dialami kepolisian dan kejaksaan. "Kita tidak menyarankan yang di luar badan kita. Hanya menyarankan yang normatif. Kalau cukup bukti jalan. Dan kalau tidak, jangan coba-coba nanti jadi malu," tandasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang