JAKARTA, KOMPAS.com — Pabrik dan tempat dagang sabu beromzet miliaran rupiah digerebek polisi. Sebanyak dua tersangka ditangkap di dua lokasi. Tersangka A ditangkap pada Jumat (20/11) subuh di kawasan Petojo, Jakarta Pusat. Adapun E (35) ditangkap di kawasan Jalan Kartini Jakarta Pusat, Kamis (19/11) malam. Pemodalnya, warga Taiwan berinisial V, kabur.
Demikian diungkapkan Direktur Narkoba Mabes Polri Brigadir Jenderal Arman Depari di sebuah rumah Jalan Madu 11, Tamansari, Jakarta Barat, Jumat siang. Menurut pimpinan tim penyergap, Ajun Komisaris Besar Syamsu Rizal Mokoagow, rumah tersebut dijadikan tempat menyimpan dan tempat berdagang sabu serta ekstasi.
"Pabriknya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Ini adalah pabrik pindahan dari kawasan Puncak. Pabrik sudah kami amankan. Yang masih kami cari adalah gudang penyimpanan bahan mentahnya," tutur Arman.
Tak menduga
Ia mengatakan, sindikat sabu ini dimodali dan dipimpin V yang kini buron. "Orangnya cerdas, licin, dan nekat. Ia cepat akrab dengan kalangan tempat hiburan malam di kawasan Mangga Besar, Jakbar," ujar Arman.
Kenekatannya ditunjukkan dengan keberaniannya memilih lokasi untuk menyimpan dan berdagang sabu tak jauh dari kawasan hiburan malam terluas di Jakarta. "Saya pun tak menduga lokasinya di sini kalau tersangka tidak menunjukkan," ucap Syamsu.
Ia menjelaskan, kedua tersangka mengaku telah memproduksi 100 kilogram sabu selama lima bulan produksi. Harga segram sabu saat ini lebih dari Rp 1 juta.
Di pabriknya, di Pamulang, polisi menyita seperangkat alat pembuat sabu. Adapun di Jalan Madu, polisi menyita 25 kilogram sabu cair, dua ons sabu kristal, dan 150 pil ekstasi. "Seluruh bahan sabu didatangkan dari China oleh V," ujar Syamsu.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang