Denny: Polisi Seharusnya Tak Sulit Jerat Anggodo Jadi Tersangka

Kompas.com - 21/11/2009, 13:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyikapan Kepolisian RI (Polri) terhadap Anggodo Widjojo, adik tersangka kasus SKRT Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo, dinilai mengganggu situasi yang memanas di tengah kontroversi kasus dua pimpinan KPK (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Hal itu dikatakan Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Denny Indrayana, saat mengisi diskusi "Pasca Rekomendasi Tim Delapan", di Jakarta, Sabtu (21/11).

Pihak kepolisian harus memastikan Anggodo tidak akan meninggalkan Indonesia. "Ya paling tidak, dia (Anggodo) sekarang di bawah pengawasan polisi dan tidak boleh lepas," kata Denny.

Pihak kepolisian mengaku tengah mengumpulkan barang bukti permulaan yang kuat untuk menjerat Anggodo sebagai tersangka. Menurut Denny, seharusnya polisi tidak mengalami hambatan untuk menetapkan status Anggodo.

"Rekaman itu kan potret telanjang calo kasus. Kalau tidak terjerat hukum, akan mengganggu rasa keadilan masyarakat. Kepolisian seharusnya tidak sulit untuk menjadikan Anggodo sebagai tersangka," katanya.

45 aduan mafia hukum

Dalam kesempatan itu, Denny juga mengungkapkan adanya 45 aduan mengenai mafia hukum yang disampaikan masyarakat melalui kotak pos pengaduan 9949 yang dipublikasikan Presiden SBY. Pemberantasan mafia hukum dijadikan prioritas pertama SBY pada 100 hari pertama pemerintahannya.

"Hingga saat ini baru ada 45 surat aduan yang masuk ke kotak pos pengaduan mafia hukum. Tetapi, seharusnya ada langkah sistematis juga untuk menindaklanjutinya," kata Denny.

Ia secara pribadi telah mengusulkan kepada Presiden tentang kemungkinan dibentuknya task force yang melekat pada Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Hal ini, menurutnya, akan lebih efektif untuk membuka ketersumbatan di dalam penegakan hukum.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau