JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi XI DPR RI, Maruarar Sirait, berang ketika menerima informasi bahwa audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan yang akan diserahkan pada Senin ini kepada pimpinan DPR RI tidak memuat audit terhadap aliran dana.
Artinya, arah aliran kucuran dana bail-out sebesar Rp 6,7 triliun masih tidak jelas. Menurut Maruarar, ia mengetahui informasi itu dari sejumlah anggota BPK yang ia tanyai.
Namun, politisi PDI-P ini enggan menyebutkan nama mereka. Menurut informasi tersebut, audit belum memuat aliran dana karena Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) tidak mau membuka data aliran dana. "Nanti dikonfirmasi langsung saja. Saya yakin jawaban saya salah," ujarnya di depan ruang pimpinan DPR RI.
Maruarar paham, PPATK tidak bisa sembarangan membuka data aliran dana. Menurut UU, PPATK hanya boleh membukanya kepada kepolisian dan kejaksaan. Maruarar juga menyesalkan niat baik SBY yang mendorong semua pihak, termasuk PPATK, untuk transparan hanya sehari sebelum audit harus diserahkan kepada DPR RI.
"Saya berterima kasih. Tapi saya sayangkan, kenapa disampaikan satu hari sebelum BPK menyerahkan. Saudara bayangkan, ini sudah kami ingatkan beberapa minggu lalu. Mana bisa audit dalam sehari," tandasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang