Tiga Jalan Tol Diresmikan dalam 100 Hari Kabinet SBY

Kompas.com - 23/11/2009, 15:14 WIB

BOGOR, KOMPAS.com - Tiga jalan tol dapat digunakan dalam 100 hari Kabinet SBY-Boediono. Jalan tol yang sudah dapat digunakan adalah Bogor Ring Road Seksi I sepanjang 3,8 kilometer dari Sentul Selatan menuju Kedung Halang, Bogor. Dua lainnya yang segera diresmikan adalah jalan tol Kanci-Pejagan, dan jalan tol Lingkar Luar Jakarta West I.

Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menegaskan hal ini ketika meresmikan pengoperasian tol Bogor Ring Road Seksi I, Senin (23/11) di Bogor. Djoko mengatakan, peran serta pihak swasta dalam pembangunan jalan tol, sangat melegakan di tengah keterbatasan APBN untuk membangun infrastruktur.

Tol Bogor Ring Road dibangun PT Marga Sarana Jabar. Perusahaan itu dibentuk oleh PT Jasa Marga, Tbk, dengan PT Jasa Sarana (BUMD Provinsi Jawa Barat) dengan komposisi saham 55 persen: 45 persen.

Presiden Direktur PT Bakrieland Development, Tbk, Hiramsyah Thaib, yang hadir dalam acara peresmian itu mengatakan, andaikata pemerintah menerbitkan regulasi yang lebih meringankan investor, tentu saja pembangunan infrastruktur tol lebih cepat lagi.    

Djoko Kirmanto menambahkan,  jalan tol Bogor Ring Road Seksi II dari Kedung Halang menuju Simpang Yasmin sepanjang 4 kilometer, direncanakan beroperasi tahun 2012. Artinya, ada jeda lebih dari dua tahun sejak beroperasinya seksi I tol Bogor Ring Road. Sebelumnya Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan dalam sambutannya, Senin meminta pembangunan seksi II tol Bogor Ring Road dimulai tanpa jeda. Sebab, infrastruktur adalah akselerator pertumbuhan ekonomi.

Berbeda dengan konstruksi seksi I dan seksi III, yang dibangun pada permukaan tanah atau at grade, maka seksi II tol Bogor Ring Road dibangun dengan konstruksi layang atau elevated. Sehingga, biaya investasinya diperkirakan lebih besar, dan sedang dihitung ulang kelayakan investasinya.

"Setelah seksi I beroperasi, maka dapat dilihat lalu lintas harian rata-ratanya. Dari situ, dapat diprediksi pula kelayakan finansial dari pembangunan seksi II. "Nantinya, hasil evaluasi akan menentukan pembangunan dari seksi II tol tersebut," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Nurdin Manurung .

"Bila dirasa pembangunan seksi II tol tersebut secara finansial berat, kata Nurdin, dapat saja tarif dasar tol dinaikkan, atau masa konsesi diperpanjang. Pemerintah akan memikirkan langkah-langkah pembangunan seksi II tol ini, setelah hasil evaluasi diketahui," ujar Nurdin.  (Haryo Damardono/KOMPAS)

Editor: ksp

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau