BOGOR, KOMPAS.com - Tiga jalan tol dapat digunakan dalam 100 hari Kabinet SBY-Boediono. Jalan tol yang sudah dapat digunakan adalah Bogor Ring Road Seksi I sepanjang 3,8 kilometer dari Sentul Selatan menuju Kedung Halang, Bogor. Dua lainnya yang segera diresmikan adalah jalan tol Kanci-Pejagan, dan jalan tol Lingkar Luar Jakarta West I.
Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menegaskan hal ini ketika meresmikan pengoperasian tol Bogor Ring Road Seksi I, Senin (23/11) di Bogor. Djoko mengatakan, peran serta pihak swasta dalam pembangunan jalan tol, sangat melegakan di tengah keterbatasan APBN untuk membangun infrastruktur.
Tol Bogor Ring Road dibangun PT Marga Sarana Jabar. Perusahaan itu dibentuk oleh PT Jasa Marga, Tbk, dengan PT Jasa Sarana (BUMD Provinsi Jawa Barat) dengan komposisi saham 55 persen: 45 persen.
Presiden Direktur PT Bakrieland Development, Tbk, Hiramsyah Thaib, yang hadir dalam acara peresmian itu mengatakan, andaikata pemerintah menerbitkan regulasi yang lebih meringankan investor, tentu saja pembangunan infrastruktur tol lebih cepat lagi.
Djoko Kirmanto menambahkan, jalan tol Bogor Ring Road Seksi II dari Kedung Halang menuju Simpang Yasmin sepanjang 4 kilometer, direncanakan beroperasi tahun 2012. Artinya, ada jeda lebih dari dua tahun sejak beroperasinya seksi I tol Bogor Ring Road. Sebelumnya Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan dalam sambutannya, Senin meminta pembangunan seksi II tol Bogor Ring Road dimulai tanpa jeda. Sebab, infrastruktur adalah akselerator pertumbuhan ekonomi.
Berbeda dengan konstruksi seksi I dan seksi III, yang dibangun pada permukaan tanah atau at grade, maka seksi II tol Bogor Ring Road dibangun dengan konstruksi layang atau elevated. Sehingga, biaya investasinya diperkirakan lebih besar, dan sedang dihitung ulang kelayakan investasinya.
"Setelah seksi I beroperasi, maka dapat dilihat lalu lintas harian rata-ratanya. Dari situ, dapat diprediksi pula kelayakan finansial dari pembangunan seksi II. "Nantinya, hasil evaluasi akan menentukan pembangunan dari seksi II tol tersebut," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Nurdin Manurung .
"Bila dirasa pembangunan seksi II tol tersebut secara finansial berat, kata Nurdin, dapat saja tarif dasar tol dinaikkan, atau masa konsesi diperpanjang. Pemerintah akan memikirkan langkah-langkah pembangunan seksi II tol ini, setelah hasil evaluasi diketahui," ujar Nurdin. (Haryo Damardono/KOMPAS)
Editor: ksp
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang