JAKARTA, KOMPAS.com — Selang sehari setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan sikapnya terhadap penanganan kasus dua pimpinan (nonaktif) KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, Polri menyatakan akan bekerja sama dengan KPK dalam menangani Anggodo Widjojo. Anggodo disebut-sebut sebagai tokoh sentral dalam rekaman hasil penyadapan KPK terkait kasus Bibit dan Chandra. Kasus adik dari buronan KPK, Anggoro Widjojo, pernah diperiksa KPK dalam dugaan korupsi.
"Mungkin bukan dilimpahkan istilahnya, tapi berdasarkan MoU dengan KPK, kita akan kerjasama dengan KPK untuk bisa menyelidiki. Terutama korupsinya Anggodo kan pernah diselidiki KPK," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Sukarna, Selasa (24/11), di Mabes Polri.
Nanan juga mengatakan, dengan kerjasama tersebut diharapkan penanganan kasus Anggodo dapat lebih jelas sangkaannya, apakah penyuapan atau korupsi. "Sehingga diharapkan KPK dan Polri akan bekerjasama untuk menentukan apakah korupsi atau penyuapan," ujarnya.
Meski demikian, Nanan masih enggan memberikan keterangan secara jelas mengenai keberadaan Anggodo. "Kalian jagain saja disana," tandasnya kepada wartawan sambil menunjuk ke arah Bareskrim Mabes Polri.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang