JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Demokrat ingin kasus Bank Century yang berpotensi merugikan negara Rp 6,7 triliun dibuka secara terang benderang. Hal ini disampaikan Ketua FPD Anas Urbaningrum kepada para wartawan, Selasa (24/11) di DPR RI, setelah membaca hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan.
"Intinya, ada kelemahan, kekurangan, dan kesalahan penerapan aturan dalam menangani kasus Bank Century," ujar Anas sebelum memimpin rapat Fraksi Partai Demokrat. Anas memperkirakan, sebagian besar anggota Fraksi Partai Demokrat akan membubuhkan tanda tangan atas usulan pengajuan hak angket.
Sebagian anggota fraksi yang sedang bertugas di luar negeri dalam kaitannya dengan pengawasan ibadah haji segera menyusul membubuhkan tanda tangan. Anas berharap, dengan adanya hak angket ini fungsi pengawasan DPR RI dapat berjalan optimal. "Dengan demikian, kasus ini dapat menjadi pelajaran penting untuk perbaikan ke depan," tandasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang