MALANG, KOMPAS.com — Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Jawa Timur, di Sungai Paras, Kecamatan Lawang, Selasa (24/11), menemukan tiga titik pipa siluman—pipa yang jaringannya terselubung—yang diduga sengaja membuang limbah berbahaya ke sungai.
Terkait adanya pencemaran Sungai Paras, yang merugikan warga yang tinggal di kawasan sungai, sehingga warga mengalami gatal dan pusing ketika berada di sisi sungai.
Wakil ketua Komisi D Achmad Andi mengatakan, dari ketiga titik itu, salah satunya ditemukan di Desa Kalirejo, sementara dua lainnya ditemukan di aliran sungai tepat di sebelah Perum Istana Bedali Agung.
Dengan penemuan ini, DPRD akan berusaha mencari tahu lokasi pabrik yang sengaja membuang limbahnya ke Sungai Paras, yang mengakibatkan sungai itu berwarna hitam dan baunya menyengat.
"Kami sekarang belum berani menyimpulkan pabrik mana saja yang membuang limbahnya ke sungai," kata Achmad seusai sidak.
Sementara itu, DPRD langsung mengambil sampel air sungai itu untuk dilakukan uji laboratorium. Dengan temuan ini, jika terbukti DPRD akan melakukan koordinasi dan akan memanggil perusahaan yang sengaja membuang limbahnya ke sungai paras.
Staf Badan Lingkungan Hidup (BLH) Setyo Budi, yang ikut mendampingi sidak itu, mengaku sulit menembus dinding pabrik, jika harus mencari tahu asal limbah yang dibuang tanpa diolah ke Sungai Paras.
Sebab, pagar pabrik bagian belakang sangat tinggi sehingga BLH merasa kesulitan melakukan penelusuran limbah.
"Sejak dari Singosari sampai Lawang berdiri sekitar 15 pabrik yang berpotensi membuang limbahnya ke Sungai Paras," katanya.
Sidak ini dipimpin langsung Ketua Komisi D, Sugeng Pujiayanto, dengan menyusuri Sungai Paras dari hilir Desa Mulyoarjo hingga ke hulu yakni ke Desa Bedali.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang