JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menunggu kembalinya Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah sebagai wakil ketua. Juru Bicara KPK, Johan Budi, menyatakan, Bibit dan Chandra bisa segera kembali aktif mengisi jabatannya setelah penghentian proses hukum keduanya selesai.
"Sampai sekarang belum ada keputusan mengenai kasusnya hari ini. Ya kita tunggu saja," kata Johan Budi, Rabu (25/11), di Gedung KPK.
Segera setelah penghentian proses hukum, baik melalui SKPP maupun SP3, Johan mengatakan bahwa Bibit dan Chandra dipastikan kembali menjabat. "Belum ada (kepastian) dari kepolisian dan kejaksaan. Kalau keluar SP3 atau SKPP atau apa pun namanya, tentunya proses selanjutnya mereka kembali ke KPK," ungkapnya.
Sebelumnya, dua Plt Wakil Ketua KPK, Mas Ahmad Santosa dan Waluyo, mengaku legowo untuk menanggalkan jabatannya setelah Bibit dan Chandra kembali ke KPK.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang