Tangan Antasari Dicium Mantan Ajudan

Kompas.com - 26/11/2009, 17:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak dua orang mantan ajudan Antasari Azhar hadir dalam sidang Antasari sebagai saksi pada hari ini di PN Jakarta Selatan. Keduanya pernah melihat (alm) Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen menyambangi Antasari di KPK.

"Saya pernah lihat (Nasrudin datang ke KPK)," kata Fajar Heri Kuncoro dalam sidang Antasari di PN Jakarta Selatan, Kamis (26/11). Ia adalah anggota Polri yang pernah yang diberi tugas untuk menjadi ajudan Antasari sejak awal 2008.

Menurutnya, Nasrudin datang menemui Antasari di KPK lebih dari satu kali. Nasrudin tidak lama menemui Antasari, antara 15-20 menit. Ia pun tidak tampak jengkel atau marah sebelum dan sesudah bertemu Antasari.

Hal ini dibenarkan oleh Imam Syafei, ajudan Antasari lainnya, yang bersaksi setelah Fajar. "Biasa saja," ujar Imam menggambarkan ekspresi Nasrudin.

Ia dan Fajar juga sama-sama pernah menemani Antasari bertemu Sigid Haryo Wibisono di rumah Sigid di Jalan Pati Unus 35. Bahkan, Imam pernah menemani Antasari ke Hotel Mahakam. Ke tempat tersebut, Antasari pergi seusai jam kantor. Namun, mereka tidak tahu apa tujuan Antasari menemui Sigid dan bertemu siapa Antasari di Hotel Mahakam.

"Kalau Pak Wiliardi saya tidak pernah bertemu," ucap Fajar yang diamini oleh Imam.

Lebih lanjut, Fajar yang sebelumnya bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) tetap bertugas di KPK. Ia tetap memberikan layanan pada Antasari dan keluarganya.

"Petunjuk pimpinan untuk rekan-rekan pengawal untuk sementara di-stand by-kan di kantor, kalau bapak (Antasari) butuh dokumen. Istrinya (Antasari) masih membutuhkannya untuk ngasih baju ke sel," terang Fajar.

Yang menarik, seusai memberikan kesaksian, Fajar langsung menghampiri Antasari yang duduk di pojok kanan. Ia meraih tangan kanan Antasari dan menciumnya penuh hormat. Setelah itu ia menyalami seluruh kuasa hukum Antasari, 3 hakim, dan anggota jaksa.

Hal serupa juga dilakukan oleh Imam. Walau tidak sampai mencium tangan Antasari, tetapi Imam langsung menyalami Antasari sebagai yang pertama. Kejadian langka yamg tidak dilakukan saksi lain, seolah ingin tetap menghormati tuannya saat masih aktif di KPK.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau