Panpel PSM Terancam Sanksi Berat

Kompas.com - 26/11/2009, 19:10 WIB

JAKARTA, Kompas.com - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kembali mengancam panitia pelaksana (panpel) pertandingan PSM Makassar, setelah menerima laporan adanya pemukulan terhadap wasit Djadjat Sudrajat usai memimpin pertandingan PSM melawan Persija Jakarta di Stadion Andi Matalatta Makassar, Rabu (25/11). Ketua Komdis PSSI Hinca Pandjaitan mengatakan, pihaknya akan memanggil Panpel PSM hari Jumat minggu depan untuk meminta klarifikasi atas pemukulan tersebut.

"Kami akan memanggil panpel PSM Makassar untuk meminta klarifikasi mengapa panpel bisa memukuli wasit Djadjat Sudrajat usai memimpin pertandingan PSM Makassar melawan Persija," ungkapnya di Sekretariat PSSI, Kamis (26/11).

Menurutnya, panpel PSM harusnya melindungi perangkat pertandingan, dari sejak datang hingga meninggalkan kota Makassar. Selain itu, panpel PSM sedang menjalani sanksi dari Komdis, yakni berupa pertandingan tanpa penonton saat menjamu Persija, jelasnya.

Karena itulah, Hinca mengatakan pihaknya akan mengenakan pasal berlapis kepada panpel PSM. Masalahnya, panpel PSM itu sedang menjalani sanksi dari Komdis yakni pertandingan tanpa penonton saat menjamu Persija, tetapi saat menjalani sanksi Komdis, panpel PSM malah memukuli wasit Djadjat di kamar ganti usai memimpin pertandingan, urainya.

Saat ditanya sanksi apa yang bakal diterima panpel PSM dengan adanya laporan pemukulan tersebut, Hinca mengatakan Komdis tetap memberikan sanksi yang berat.

"Kami melihat, panpel PSM sepertinya menganggap remeh sanksi tanpa penonton itu. Dengan adanya pemukulan, jelas kami akan memberikan sanksi berat, minimal partai usiran dan oknum panpel tersebut tidak boleh lagi bertugas di panpel PSM," paparnya.

Selain memberikan sanksi kepada panpel PSM, Komdis PSSI juga akan memberikan sanksi kepada pemain belakang Persitara Jakarta Utara Sutikno yang membuat cedera pemain Persebaya Surabaya Anang Maruf saat Persitara menjamu Persebaya beberapa waktu lalu.

"Sutikno dikenai sanksi oleh Komdis berupa tidak boleh memperkuat Persitara di pertandingan berikutnya sebanyak tiga pertandingan, saat Persitara melawan Persiba Balikpapan, PSM Makassar dan Bontang FC," ujarnya.

Sutikno, dikatakan Hinca, juga dikenai sanksi denda sebesar Rp 25 juta, tetapi denda itu tidak diberikan kepada PSSI tetapi harus diberikan kepada Anang Maruf. "Denda itu harus diberikan kepada Anang Maruf sebagai tanda pergantian uang berobatnya," kata Hinca lagi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau