JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein mengatakan belum menerima permintaan dari DPR terkait dengan data tentang aliran dana keluar, masuk, dan tujuan penggunaan dana dari Bank Century.
"Jika permintaan dari DPR tersebut secara resmi sudah kami terima dan ada dasar hukum yang jelas bagi PPATK untuk memberikan data itu, kami pasti akan memberikan," ungkap Yunus, Sabtu (28/11) malam.
Dasar hukum yang jelas untuk memberikan data itu dibutuhkan, lanjut Yunus, agar langkah tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Yunus juga berjanji akan memberikan data aliran dana Bank Century kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika mereka memintanya. Namun, sampai sekarang KPK belum minta.
Yunus juga menegaskan bahwa belum pernah menerima tekanan atau ancaman dalam bentuk apa pun terkait data dari Bank Century. (NWO)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang