Besok, 5 Titik Wajibkan Kendaraan Berstiker Lulus Uji Emisi

Kompas.com - 29/11/2009, 14:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Daerah DKI Jakarta terus berupaya memperbaiki kualitas udara. Setelah memasang alat Stasiun Pemantau Kualitas Udara Tepi Jalan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, mulai Senin (30/11) mobil wajib menempelkan stiker lulus uji emisi.

“Akan ada area-area parkir yang kendaraan di dalamnya wajib menggunakan stiker lulus uji emisi,” kata Gubernur Fauzi Bowo di Jakarta, Minggu (29/11).

Menurutnya, ada 25 area parkir mobil wajib menggunakan stiker lulus uji emisi untuk mobil. Tempat tersebut di antaranya Mal Ciputra, Senayan City, Gedung Balai Kota DKI Jakarta, 5 kantor wali kota, Universitas Trisakti,  Kantor RS Dharmais, Universitas Kristen Indonesia, Pondok Indah Mall I dan II, Mal Kelapa Gading, PT JIEP, PT CMNP Tbk, PT Tri Dharma Wisesa, PT Inti Garda Perdana, serta Parkir Irti Monas.

Adapun lima titik, lanjut Foke panggilan Gubernur, yang sudah siap diberlakukan besok adalah di RS Dharmais, Hotel Sahid, PT Martina Berto, BPLHD Jakarta, dan PT Dankos. Uji emisinya akan dilakukan di Monas. “Ini untuk mempromosikan uji emisi,” ujarnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau