Depdiknas Belum Punya Pedoman Pendidikan Inklusi

Kompas.com - 30/11/2009, 17:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Inisiatif para stakeholders, guru dan sekolah, serta masyarakat masih parsial terhadap penyelenggaraan pendidikan inklusi, sehingga akses Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) mengenyam pendidikan masih begitu sempit.

Demikian hal itu mengemuka dalam Pertemuan Nasional para Pemegang Kebijakan Pendidikan Inklusi terkait program Opportunities for Vurnerable Children (OVC) yang diselenggarakan oleh Helen Keller International (HKI) Indonesia di Jakarta, Senin (30/11).

Manajer Program Nasional HKI Emillia Kristiyani mengatakan, ada tiga hal penting agar ABK memeroleh akses pendidikan dengan luas. Pertama, kata Emillia, kebijakan yang kurang mendukung.

"Sampai sejauh ini, mestinya kebijakan pemerintah tidak memisahkan komponen pendidikan khusus ini, harusnya tidak lagi dibedakan. Pendidikan inklusi sudah bukan lagi tambahan, tetapi masuk dalam pengaturan umum," ujarnya.

Hal kedua, lanjut Emillia, adalah kurangnya ketersediaan anggaran. Dia mengatakan, minimnya anggaran tersebut adalah sisi lain akibat tidak adanya dukungan kebijakan pemerintah. Sementara itu, dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi hal ketiga yang belum terpenuhi.

Menurut Kepala Seksi Perencanaan Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa (Ditpslb) Departemen Pendidikan Nasional Teguh Widodo, sejauh ini upaya yang sedang disiapkan oleh pemerintah adalah memberikan dana bantuan beasiswa kepada ABK, yang saat ini berjumlah 99.000 di seluruh Indonesia. Dana yang digelontorkan sebesar Rp 600 ribu per anak per tahun atau sekitar Rp 50.000 per bulan.

Sejauh ini, kata Teguh, memang terdapat kendala dalam penyelenggaraan pendidikan inklusi. Tetapi, kendala tersebut bisa diatasi. "Selama ini dinas pendidikan di provinsi masih bisa mengambil guru bantu dari SLB Negeri," ujarnya.

Selain itu, Teguh menambahkan, diakui bahwa Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) belum memiliki pedoman penyelenggaraan pendidikan inklusi. Pedoman itu, kiranya, yang akan mengatur secara integral penyelenggaraan pendidikan inklusi mulai dari pendaftaran, lingkungan belajar, guru, ujian dan lain-lainnya.

"Sejauh ini masih draft, insya allah tahun depan selesai," ujarnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau