IPB Dorong Pelaksanaan UN

Kompas.com - 30/11/2009, 19:51 WIB

BOGOR, KOMPAS.com - Institut Pertanian Bogor (IPB) mendorong Departemen Pendidikan Nasional untuk tetap menyelengarakan Ujian Nasional (UN). Agar tidak melanggar keputusan Mahkamah Agung, UN kali ini tidak menjadi sarat kelulusan siswa dahulu.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan IPB Prof Dr Ir Yonny Koesmaryono menegaskan hal di atas di sela Seminar Pendidikan Program Sarjana IPB di Bogor, Senin (30/11) siang. "Tujuan diselenggarakan UN adalah untuk meningkatkan mutu kelulusan siswa sesuai standar nasional. Ke depannya ini akan menciptakan sumber daya manusia Indonesia yang lebih baik," katanya.

Keputusan MA itu sendiri, tidak melarang UN diselenggarakan asalkan pemerintah harus meningkatkan kesetaraan fasilitas dan kualitas sekolah di seluruh Indonesia. Berkaitan dengan itu Menteri Pendidikan Nasional menyatakan akan mengajukan Peninjauan Keputusan (PK) atas putusan MA tersebut.

"Standardisasi mutu pendidikan lewat UN itu perlu, sementara proses PK itu makan waktu. Jadi, IPB mendorong agar Mendiknas memutuskan dengan cepat bahwa UN tetap diselenggarakan, namun untuk tahun ini hasilnya tidak menjadi sarat kelulusan siswa," katanya.

Menurut Yonny Koesaryono, tidak masuk akal penyelenggaraan UN baru dilaksanakan setelah fasilitas dan kualitas sekolah dan guru di seluruh Indonesia sudah sama. Sebab, kondisi Indonesia yang sangat luas tidak mungkin menyamakan fasilitas dan kualitas tersebut dalam waktu cepat. Sementara, sekolah dan guru pun perlu mempunyai patokan atau standardisasi untuk menilai keberhasilan pendidikan dan pengajaran yang mereka laksanakan.

"Patokan atau standardisasi pendidikan tentunya harus ditentukan secara nasional, bukan ditentukan atau berdasarkan ukuran sekolahnya atau pemerintah daerahnya. Indonesia sampai saat ini pun belum mempunyai standardisasi pendidikan nasional atau landasan kualifikasi pendidikan nasional," katanya.

Jadi, lanjut Yonny, UN harus diselenggarakan dan paling tidak dalam tiga tahun ke depan penyelengaraan UN harus dapat dipercaya dan didukung dana yang cukup. Selain itu, hasil UN-nya tidak dijadikan dahulu sebagai sarat kelulusan, tetapi dijadikan dasar untuk pemetaan kualitas pendidikan dan sekolah di Indonesia.  

 

Penyelengaran UN sebelumnya dinilai Yonny kurang dapat dipercaya karena tidak sejak awal melibatkan banyak pihak dan masih ada celah-celah yang membuat pihak-pihak tertentu dapat bermain . Itu sebabnya, muncul berbagai masalah seperti hasil UN sebuah sekolah atau satu daerah seragam.

Penyelenggara UN saat ini adalan BNSP (Badan Nasional Standarisai Pendidikan). Pihak lain, dalam hal ini perguruan tinggi, baru dilibatkan hanya pada tahan pengawasan saat ujian. "Seharusnya, sejak awal, yakni mulai dari mempersiapkan soal, pendistribusian, sampai penilaian, harus melibatkan banyak pihak yang terkait dan kompeten," katanya.

Yang tidak kalah penting, semua pihak, terutama kepala daerah, harus melihat UN dengan jujur dan jernih, demi meningkatkan mutu sumber daya manusia di daerahnya. UN jangan dibebani dengan pandangan politis dan gengsi daerah, tetapi dengan jujur hasil UN dipandang menjadikan dasar untuk meningkatkan kebijakan pendidikan di daerahnya. Sehingga pemerintah pusat pun dapat memperioritaskan alokasi dana pendidikannya tetap sasaran.

Yang perlu diingat pula, kata Dekan Fakultas MIPA IPB Dr drh Hasim DEA, yang mendampingi Yonny Koesmaryono, masalah pendididikan bukan hanya beban Departemen atau Dinas Pendidikan. Tetapi juga menjadi persoalan sektor lain seperti Departemen/Dinas Kesehatan, Departemen/Dinas Sosial, dan Departemen/Dinas Pekerjaan Umum. "Sebesar apa pun insentif pemerintah ke sektor pendidikan kalau di daerah itu rakyatnya kurang gizi dan susah sarana kesehatan, anak didik di situ tidak akan atau sulit unggul," kata Hasim.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau