Menkeu Minta TNI Transparan soal Kebutuhan BBM

Kompas.com - 01/12/2009, 20:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta, baik Departemen Pertahanan maupun TNI, bisa merinci kebutuhan riil bahan bakar minyak (BBM) untuk kegiatan operasional tahunan mereka. Caranya, dengan mempelajari pola konsumsi BBM tahun-tahun sebelumnya untuk kemudian memperkirakan besaran volume BBM yang dibutuhkan pada tahun berikut.

Pernyataan itu disampaikan Menkeu, Selasa (1/12), usai berbicara dalam diskusi meja bundar (round-table discussion) tentang Revitalisasi Industri Pertahanan Dalam Negeri babak ketiga. Turut hadir dalam diskusi itu Menteri Perindustrian MS Hidayat, Sekretaris Menneg BUMN Said Didu, serta para direktur utama pihak BUMN Industri Strategis dan perbankan nasional.

Menurut Menkeu, dengan kejelasan prediksi kebutuhan BBM untuk kegiatan operasional TNI seperti itu maka departemennya bisa dengan tepat mengalokasikan anggaran yang memadai. Dia juga menyarankan agar alokasi kebutuhan BBM untuk TNI di masa mendatang tidak lagi berbentuk rupiah melainkan secara konkret dalam bentuk volume BBM yang dibutuhkan per tahunnya.

“Persoalan BBM seperti ini memang sering jadi sumber kekesalan banyak pihak. Saya sering diajak Panglima TNI, katanya supaya sekali-sekali ikut melihat latihan perang. Jadi bisa lihat sendiri BBM TNI itu dipakai buat apa saja. Pihak TNI juga pernah mengeluh, jatah BBM ditetapkan dalam rupiah sementara harga minyak dunia naik turun dan mereka beli (BBM) dengan harga komersial,” ujar Sri.

Untuk mencari solusi bersama, Menkeu mengajak semua departemen dan kementerian negara terkait agar mau duduk bersama dan membahas persoalan tersebut, termasuk soal keberadaan utang BBM TNI ke Pertamina, yang hingga 9 November 2009 besarannya mencapai Rp 7,135 triliun.

“Sistem penganggaran seperti diterapkan sekarang memang perlu dikaji ulang dan diubah. Namun hal itu hanya bisa dilakukan jika perkiraan kebutuhan BBM-nya juga ada dan bisa dipertanggungjawabkan. Kalau tidak ada pola (konsumsi BBM) yang jelas, kami ya akan selalu kebingungan dalam membuat kebijakan yang tepat, begitu juga Menteri Negara BUMN,” ujar Menkeu.

Sementara itu terkait utang TNI tadi, Menkeu mengaku sepakat dengan tawaran solusi untuk merestrukturisasinya sepanjang langkah itu dilakukan secara transparan dan akuntabel antar semua pihak yang terkait.

Pilihan restrukturisasinya bisa bermacam-macam mulai dari memasukkan piutang Pertamina ke TNI tadi ke dalam Penyertaan Modal Pemerintah (PMP), memutihkan seluruhnya, atau dibayar dengan surat utang. Usulan restrukturisasi seperti itu juga mencuat dalam rapat kerja antara Menteri Pertahanan, Panglima TNI beserta tiga Kepala Staf Angkatan, dengan Komisi I DPR Senin kemarin.

Dalam jumpa pers usai sesi pertama diskusi Sekretaris Menneg BUMN Said Didu mengatakan langkah restrukturisasi utang seperti itu sudah biasa terjadi dan dilakukan di lingkungan BUMN. Dia juga melihat pihak Pertamina tentunya tidak akan keberatan jika piutangnya tersebut kemudian direstrukturisasi menjadi aset melalui mekanisme PMP tadi.

“Saya pikir Pertamina hanya akan melihat dari sisi neraca dan cash flow. Namun kami dan tentunya pihak Depkeu yakin, pada prinsipnya penyelesaian seperti itu menyenangkan semua pihak karena toh justru bisa menjadikan neraca Pertamina menjadi lebih baik ketimbang piutang tadi terus ada di sana dan meng-gandholi (membebani),” ujar Said.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau