Diupayakan, Pembagian Beban Pembiayaan Obat AIDS

Kompas.com - 02/12/2009, 07:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sedang mengupayakan pembagian beban biaya pengadaan obat antiretroviral (ARV) bagi orang dengan HIV/AIDS untuk menjamin kesinambungan ketersediaan obat tersebut.
    
Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Departemen Kesehatan, Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, Sp. P (K), di Jakarta, Selasa (1/12), menyatakan, saat ini pemerintah sedang mensosialisasikan pembiayaan ’multimix’ dengan membagi beban pembiayaan ARV secara merata antara pemerintah, masyarakat, dan swasta.
    
Pembagian beban pembiayaan, menurut dia, dilakukan melalui subsidi ARV penuh bagi yang tidak mampu, subsidi ARV terbatas bagi yang mampu atau pembiayaan ARV oleh asuransi.

"Kemampuan pemerintah terbatas, ini tidak mungkin bisa ditangani pemerintah saja, karena itu diupayakan pembiayaan ’multimix’," katanya.

Meski demikian, ia menegaskan, hingga saat ini pemerintah tetap berkomitmen memberikan dukungan pembiayaan ARV sesuai kemampuan pendanaan yang ada.

Tahun 2009, kata dia, alokasi dana untuk pengadaan ARV Rp63 miliar di mana Rp43 miliar di antaranya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Rp20 miliar lainnya dari lembaga donor internasional the Global Fund.

Ia mengatakan, hingga 30 September 2009 orang dengan HIV/AIDS (ODHA) yang mendapatkan terapi pengobatan ARV sebanyak 13.958 orang dan semuanya ditanggung pemerintah.

Menurut dia, pemerintah tidak hanya menanggung biaya obat ARV lini satu tetapi juga obat lini dua bagi pasien yang sudah resisten terhadap obat ARV lini dua.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pemerintah berupaya memperluas cakupan terapi ARV bagi ODHA dengan memperluas temuan kasus HIV. Orang-orang yang telah mengetahui status HIV mereka selanjutnya akan dirujuk ke fasilitas layanan kesehatan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mendapatkan pengobatan ARV jika kondisi klinisnya memenuhi kriteria pengobatan.

Indonesia termasuk salah satu negara di wilayah Asia Pasifik yang menanggung beban cukup berat akibat penularan HIV/AIDS.

Data Departemen Kesehatan menunjukkan, sampai dengan 30 September 2009 secara kumulatif jumlah kasus AIDS yang dilaporkan di 300 kabupaten/kota di 32 provinsi sebanyak 18.442 kasus.  

Kasus AIDS terbanyak dilaporkan di Jawa Barat kemudian Jawa Timur, DKI Jakarta, Papua, Bali, Kalimantan Barat, Jawa Tengah, Sumatra Utara, Riau, dan Kepulauan Riau. Penularan AIDS paling banyak (49,7 persen) melalui hubungan seks heteroseksual, menyusul penggunaan narkoba suntik (40,7 persen) dan seks antar lelaki (3,4 persen).
    
Sementara proporsi kumulatif kasus AIDS tertinggi dilaporkan pada kelompok umur 20-29 tahun (49,57%), disusul kelompok umur 30-39 tahun (29,84%) dan kelompok umur 40-49 tahun (8,71%).

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau