JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi sudah membentuk tim khusus untuk menyelidiki skandal Bank Century yang diduga merugikan negara senilai Rp 6,7 triliun. Plt Pimpinan KPK Mas Ahmad Santosa mengatakan, proses pengusutan untuk kasus sebesar itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar. "Tim kami sedang melakukan telaah dan kajian. Kami memberikan kesempatan untuk mendalami, dan itu butuh waktu," kata Mas Ahmad Santosa, Rabu (2/12) di Jakarta.
Mas Ahmad juga belum bisa memastikan kapan proses tersebut bisa sampai ke tahap yang lebih serius. "Sampai saat ini tim masih belum menyampaikan laporan. Saya tidak tahu akan berapa lama. Namun, kami tidak mau mereka buru-buru bekerja. Tajamkan dulu analisisnya," tuturnya.
Lebih lanjut, kata dia, dengan proses dan waktu yang terus berjalan, perkembangan kasus Century kemungkinan besar akan bisa ditangani saat dua pimpinan KPK lainnya, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, sudah kembali memimpin. "Saya kira pimpinan baru nanti yang bisa meng-handle," tuturnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang