Jaksa Ester Satu Tahun, Jaksa Dara Bebas

Kompas.com - 02/12/2009, 20:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ester Tanak (39), jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, akhirnya diputus satu tahun penjara potong masa tahanan dan denda Rp 5 juta subsider tiga bulan penjara, Rabu (2/12) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Adapun Jaksa Dara Veranita (36) diputus bebas oleh majelis hakim yang dipimpin Eko Supriyono.

Menurut Eko, dari keterangan para saksi, Dara tidak terbukti melakukan penggelapan. ”Dia hanya terbawa situasi. Ester mendapatkan handphone BlackBerry Bold baru, dan dia jadi ingin punya telepon baru. Tetapi dia tidak ada niat untuk menggelapkan barang bukti,” kata Eko.

Ester dan Dara, bersama Irfan (anggota Polsek Pademangan), dan Jenanto (pegawai sipil Polsek Pademangan) didakwa telah menggelapkan barang bukti berupa 343 pil ekstasi. Sebagai penukar, Irfan memberikan Ester ponsel BlackBerry, sementara Dara diberi Nokia N82. Jenanto berperan sebagai penjual ekstasi.

Jenanto dihukum satu tahun penjara, sedangkan Irfan dihukum 1,5 tahun penjara. Masing-masing dipotong masa tahanan dan denda Rp 5 juta.

Menurut Eko, hukuman itu ringan karena sejumlah pertimbangan. ”Perbuatan Ester itu didasari dengan kelalaian. Dia tidak menghayati tugasnya dengan baik. Tetapi sebenarnya dia tidak punya maksud untuk mempertaruhkan kariernya dengan handphone seharga Rp 7 juta. Hukuman satu tahun juga sudah cukup berat,” kata Eko.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau