JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap itu disampaikan para pemuka agama dari beberapa organisasi di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, Rabu (2/12). Mereka adalah Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi, Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Andreas A Yewangoe, dan Sekretaris Umum PGI Pendeta Gomar Gultom. Hadir pula Sekretaris Jenderal Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Mgr J Pujasumarta, Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Agama dan Kepercayaan KWI Romo Benny Susetyo, Wakil Sekretaris Jenderal Perwalian Umat Buddha Indonesia Philip K Wijaya dan Alex Tumondo, serta perwakilan dari Parisada Hindu Dharma Indonesia. Menurut Hasyim saat membacakan kesepakatan para tokoh lintas agama itu, keterbukaan dalam pengungkapan kasus Bank Century dan penyelesaian konflik antarbeberapa lembaga penegak hukum diharapkan mampu menolong bangsa dari keterpurukan moral bangsa dan penataan sistem hukum yang belum utuh. Ketertutupan pengungkapan kasus itu akan memunculkan distorsi yang justru memperparah persoalan yang dihadapi bangsa. ”Semua pihak harus transparan dan serius dalam mengungkap kasus Bank Century dan konflik antarlembaga penegak hukum. Jangan lagi ada sandiwara karena masyarakat sudah banyak menyaksikan langkah penyelesaian yang simbolistik dan tidak riil menyentuh masyarakat,” tegas Hasyim. Di sela-sela diskusi para tokoh lintas agama di Kantor PBNU, Hasyim juga menerima kunjungan mantan Wakil Ketua (nonaktif) KPK Chandra M Hamzah. Menurut Chandra, kunjungannya hanya silaturahim karena surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) atas kasusnya sudah dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Meskipun demikian, Chandra menolak mengomentari gugatan praperadilan SKPP kasusnya yang diajukan oleh sejumlah pengacara. Menyikapi gugatan praperadilan SKPP kasus Chandra, Hasyim mengatakan, prosesnya seharusnya diarahkan kepada penegakan hukum yang berkeadilan, bukan hukum prosedural. Selain itu, Hasyim juga menerima sejumlah tokoh pergerakan yang menyuarakan keterbukaan dalam kasus Bank Century dan konflik KPK-Polri seperti Adhie Massardi dari Komite Bangkit Indonesia serta sejumlah mantan anggota DPR, seperti Ali Mochtar Ngabalin, Slamet Effendy Yusuf, dan Djoko Edhi Soetjipto Abdurachman.