Soal Pemadaman, PLN Masih Abaikan Ganti Rugi

Kompas.com - 03/12/2009, 11:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memiliki kewajiban untuk memberikan kompensasi dan ganti rugi terhadap konsumen terkait dengan pemadaman listrik akhir-akhir ini. Namun, PLN baru memperhatikan soal kompensasi dan masih mengabaikan ganti rugi bagi konsumen.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi di Jakarta, Kamis (3/12). Tulus mengatakan, berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, PLN memiliki kewajiban untuk memberikan kompensasi dan ganti rugi atas kegagalan memberikan layanan yang dijanjikan kepada konsumen. PLN memang telah menjanjikan kompensasi sebesar 10 persen kepada konsumen yang mengalami pemadaman listrik, tapi belum ada pernyataan soal penggantian kerugian yang dialami oleh pelanggan.

"Pada pasal 4 (UU 25/2009) disebutkan, dalam mengonsumsi atau menggunakan barang dan/atau jasa, konsumen berhak atas kompensasi dan ganti rugi. PLN memang menjanjikan kompensasi 10 persen, tapi itu baru sebatas kompensasi. Ganti ruginya belum ada," kata Tulus dalam seminar "Masalah dan Solusi Krisis Tenaga Listrik di DKI Jakarta dan Tangerang" di Hotel Manhattan, Jakarta, Kamis siang.

Tulus menambahkan, pada periode 2005-2008, YLKI telah menerima 5.893 pengaduan dari konsumen listrik di seluruh Indonesia. Sebagian besar di antaranya mengeluhkan soal mutu layanan termasuk gangguan, pemadaman, maupun voltase listrik yang tidak stabil.

"Sebenarnya pemadaman listrik seperti ini sudah sering terjadi di luar Puau Jawa. Namun, baru akibatnya baru terasa begitu Jakarta juga kena. Jadi, pemerintah tampaknya tidak terlalu menanggapi pemadaman di luar Jawa," lanjut Tulus.

Menurutnya, jika pemerintah terus membiarkan krisis kelistrikan ini, pemerintah sendiri yang akan menanggung akibatnya. Harapan pemerintah untuk menjaring investasi asing justru terkendala faktor infrakstruktur yang mengakibatkan investor memilih menanamkan modalnya di negara lain.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau