JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintahan pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta untuk benar-benar membuktikan komitmennya memberantas mafia hukum atau makelar kasus (markus) dalam 100 hari pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II.
Kuasa Hukum Direktur PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Yohanes Waworuntu, Eggi Sudjana, dalam pernyataan persnya di Jakarta, Jumat (4/12), juga meminta Presiden Yudhoyono agar tidak tebang pilih dalam memberantas "markus" yang selama ini telah meresahkan masyarakat.
Menurut Eggi, Presiden Yudhoyono sejak awal pemerintahannya telah mengampanyekan gerakan pemberantasan markus di berbagai lini pemerintahan, khususnya di bidang hukum.
Karena itu, dia berharap, Presiden bisa berlaku adil dan konsisten pada sikapnya itu, termasuk kemungkinan adanya markus di Departemen Hukum dan HAM.
Eggi mengimbau pemerintah, dalam hal ini Menhuk dan HAM Patrialis Akbar, Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, dan Jaksa Agung Hendarman Supandji, untuk bersikap tegas dalam menangani kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) di Dephuk dan HAM yang sebagian proses hukumnya telah berjalan.
Dikatakan Eddi, pihaknya menduga adanya markus dalam kasus Sisminbakum di Dephuk dan HAM yang belum tersentuh hukum. Setelah mempelajari berkas dan penjelasan dari kliennya (Yohanes Waworuntu), kata Eggi, pihaknya menduga salah satu bos media massa ikut terlibat dalam kasus itu.
Dia mengatakan, yang bersangkutan telah melakukan penyalahgunaan surat kuasa dengan membuat Sisminbakum menjadi kepemilikan swasta meski sekarang sudah diubah.
Eggi menduga ada sesuatu yang tidak benar dalam penanganan markus di Dephuk dan HAM karena mantan Dirjen Administrasi Hukum Dephuk dan HAM, Romli Atmasasmita, telah dibawa ke "meja hijau" hingga harus mendekam di penjara, sedangkan pihak lain yang diduga terlibat masih bebas berkeliaran.
Karena itu, dia meminta pihak-pihak terkait untuk segera mengusut kembali persoalan itu dan pihaknya siap membantu termasuk menghadirkan kliennya, Yohanes Waworuntu, untuk bersaksi terkait masalah itu.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang