JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi mengatakan, terdapat tiga hambatan yang dapat menggembosi Panitia Angket Century dalam mengungkap kasus dana talangan kepada Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.
Pertama, Burhanuddin menyebutkan tirani koalisi. Saat ini, kekuatan mitra koalisi gerbong Partai Demokrat di parlemen mencapai 75,6 persen. Hal ini tentunya membatasi ruang gerak pihak oposisi.
"Kedua, tirani fraksi. Ini bahkan sudah terlihat sejak penentuan nama-nama calon anggota Panitia Angket Century yang ditentukan partai," ujar Burhanuddin kepada Kompas.com, Jumat (4/12).
Hal itu, misalnya, tecermin dari tidak dipilihnya empat orang inisiator hak angket. Keempat orang tersebut adalah Charles Tirtawijaya (F-PAN), Misbakhun (F-PKS), Lili Wahid (F-PKB), dan Ahmad Kurdi Mukri (F-PPP).
"Dominannya kepentingan politik fraksi membuat anggota Panitia Angket Century tidak merdeka menyampaikan sikap dan hati nuraninya," kata Burhanuddin.
Hal ketiga adalah kartelisasi. Alumni Australian National University ini memperkirakan akan adanya deal-deal politik di belakang layar. Hal ini tidak hanya sebatas untuk menaikkan posisi tawar, tetapi juga mendapat akses terhadap sumber ekonomi. Kartel ini menyandera parpol karena masing-masing memegang kartu truf lawan politik mereka.
"Politisi bukan malaikat. Barter kasus untuk saling menyelamatkan ini terlihat dari kasus Bulog Gate II dan Bank Bali," ujar Burhanuddin.
Dirinya menambahkan, daripada kotak pandora yang berisi skandal keuangan dan hukum semua partai terbuka, maka terjadilah barter kasus. Exit strategy ini merugikan publik karena tabir misteri Bank Century tetap tak terungkap dan menambah panjang daftar skandal keuangan yang melibatkan percaloan politik yang hanya berhenti di penetapan kambing hitam.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang