PALEMBANG, KOMPAS.com — Kabid Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Abdul Ghofur, Jumat (4/12), menyatakan bahwa penembakan oleh 30 personel Brimob terhadap 300 warga Desa Rengas, Payaraman, Ogan Ilir, bertujuan untuk mencegah aksi anarki massal.
Penembakan tersebut juga dianggap sudah sesuai prosedur, dengan melihat fakta bahwa mayoritas membawa senjata tajam, menyekap dua karyawan, sekaligus tidak menggubris tiga kali tembakan peringatan.
Insiden terjadi setelah sekitar 300 dari 700 warga desa menyandera dua karyawan PG Cinta Manis. "Selain itu, mayoritas warga datang membawa berbagai senjata tajam," kata Abdul Ghofur.
Saat dikonfirmasi, warga membenarkan terjadi penyanderaan. Namun, Hasani mengatakan bahwa sandera hanya dikepung di tengah-tengah warga dan sama sekali tidak disakiti. Ketika penyanderaan berlangsung sekitar pukul 14.30, polisi memberondong warga dengan peluru karet.
Abdul Ghofuf menambahkan, polisi sebenarnya mengarahkan tembakan ke bagian kaki. Namun, karena banyak warga yang jongkok dan tiarap, akhirnya terjadi luka tembak di perut dan dada.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang