Pansus dan Sosok Idrus Diragukan

Kompas.com - 06/12/2009, 05:16 WIB
 
 

JAKARTA, KOMPAS.com - Komposisi anggota dan ketua Panitia Khusus Angket Kasus Bank Century yang terbentuk melalui voting di DPR Jumat malam ditanggapi dengan sikap pesimistis oleh sejumlah kalangan.

Namun, Ketua Pansus Idrus Marham menanggapi kritik dan sikap pesimistis itu dengan ucapan terima kasih karena hal tersebut akan memicu dirinya untuk berbuat yang terbaik.

Anggota Panitia Khusus Angket Kasus Bank Century, Anas Urbaningrum, menilai sikap pesimistis itu tidak relevan karena semua fraksi di DPR sudah sepakat untuk menuntaskan kasus ini secara terbuka dan transparan.

Pakar komunikasi dari Universitas Indonesia, Effendi Gazali, dan peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Ikrar Nusa Bhakti, yang dihubungi Kompas, Sabtu (5/12), mengaku tidak lagi mau berharap kepada Pansus Hak Angket Kasus Bank Century.

Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi (Kompak), Fadjroel Rachman, semalam menilai terpilihnya Idrus Marham sebagai kematian atau puncak kegagalan dari hak angket kasus Bank Century. ”Terpilihnya Idrus merupakan hasil dari usaha koalisi Partai Demokrat, Partai Golkar, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membentuk kanal untuk mematikan angket ini,” ujarnya.

Fadjroel menyatakan akan menyampaikan mosi tidak percaya kepada pansus ini. Menurut dia, untuk membongkar kasus ini, harapan satu-satunya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi. ”Saya ucapkan selamat tinggal kepada pansus DPR itu,” ujarnya.

Pansus akan gagal

Effendi menilai dan memprediksi langkah-langkah yang akan diambil pansus nantinya hanya akan menggagalkan upaya pengungkapan kasus tersebut.

Effendi mengaku kecewa terhadap anggota Tim Sembilan. Sebelumnya, kata dia, beberapa inisiator mengaku berani, bahkan untuk walk-out. ”Hal itu sama artinya membohongi rakyat. Para inisiator itu berkeliling cari dukungan. Tetapi, saat masuk mekanisme politik, mereka tidak mampu mempertahankan diri untuk tetap masuk dalam pansus,” ujar Effendi.

Saat dihubungi secara terpisah, Ikrar meragukan sosok Idrus Marham sebagai ketua pansus terpilih. Dari rekam jejaknya, Idrus diketahui sudah sejak lama memiliki kedekatan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

”Ribut-ribut kemarin soal pembentukan pansus, kan, hanya taktik buying time untuk mencari siapa kira-kira orang yang cocok untuk jadi ketua pansus,” ujar Ikrar.

Terpilihnya Idrus sejak awal sudah diduga. Menurut keterangan salah seorang anggota pansus, Presiden Yudhoyono telah mengumpulkan menteri-menteri dari partai koalisi untuk satu suara (Kompas, 5/11).

Idrus tanggapi ringan

Saat dihubungi secara terpisah, Idrus Marham menanggapi ringan sejumlah keraguan yang dilontarkan banyak kalangan terhadap dirinya yang dinilai tidak akan mampu berbuat apa-apa sesuai harapan masyarakat, terutama lantaran latar belakangnya yang sejak lama dekat dengan sosok Yudhoyono.

”Saya mengucapkan banyak terima kasih terhadap kritik dan keraguan yang ditujukan kepada saya. Terima kasih banyak. Semua itu justru akan saya jadikan sebagai pemicu agar benar-benar dan bersungguh-sungguh dalam memimpin pansus,” ujar Idrus.

Kemarin anggota pansus dari Fraksi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mengatakan, pansus akan menentukan tokoh dan pihak yang akan dipanggil untuk memperjelas kasus Bank Century pada 14 Desember nanti.

”Siapa-siapa yang akan diundang belum dibahas karena kemarin (Jumat) baru selesai membentuk pimpinan. Demokrat belum mengajukan nama-nama khusus,” katanya.

Secara terpisah, Dewan Pimpinan Pusat PPP dan Fraksi PPP DPR yang menggelar rapat konsultasi kemarin mengundang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk mendapatkan keterangan tentang kasus Bank Century. Pertemuan yang dilakukan di rumah dinas Menteri Agama yang juga Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali, di Widya Chandra, Jakarta, itu juga akan dilakukan terhadap pihak-pihak lain yang terkait kasus Bank Century.

”Kebetulan tadi (Sabtu) yang bisa datang Bu Sri Mulyani,” kata anggota Pansus Hak Angket DPR dari PPP, M Romahurmuziy.

Pihak lain yang akan diundang PPP adalah Badan Pemeriksa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, mantan Gubernur Bank Indonesia yang kini menjadi Wakil Presiden, Boediono, dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Romahurmuziy mengatakan, Fraksi PPP ingin mempercepat pengumpulan informasi tentang kasus Bank Century. Jika menunggu kerja pansus, dikhawatirkan waktu yang tersedia tidak akan mencukupi. Pansus hanya memiliki waktu 60 hari sejak ditetapkan Jumat malam, padahal pihak yang akan dimintai keterangan jumlahnya besar. Jika menunggu 14 Desember nanti, akan ada sembilan hari yang terbuang percuma.

Meskipun demikian, lanjutnya, informasi yang dikumpulkan PPP itu belum tentu akan diterima sebagai masukan oleh pansus. Romahurmuziy mengatakan, PPP tidak khawatir jika langkah pemanggilan sejumlah pihak terkait kasus Bank Century itu berbeda dengan sikap Partai Demokrat sebagai pemimpin koalisi. (DWA/MZW)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau