JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Panitia Angket Century Maruarar Sirait membantah bahwa Panitia Angket Century berencana memanggil pihak Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK di urutan pertama dalam jadwal mereka. Menurut Maruarar, itu cuma usulan Ketua Panitia Angket Century Idrus Marham.
"Senin depan, kita baru rapat untuk membicarakan mekanisme kerja, jadwal, dan siapa-siapa saja yang akan dipanggil. Kemarin pemanggilan BPK cuma usulan Idrus," tutur Maruarar di Gedung DPR RI, Rabu (9/12).
Oleh karena itu, Maruarar meminta agar omongan Idrus tidak dianggap sebagai keputusan panitia khusus atau pansus ini secara utuh. "Meskipun ketua, dia kan enggak bisa memutuskan. Saya juga bisa menyampaikan pendapat. Tapi itu usulan, usulan saya," lanjutnya.
Maruarar sendiri sepakat bahwa pihak BPK akan dipanggil. Namun, pansus juga harus sepakat untuk memanggil pihak-pihak lain yang diduga terlibat, seperti Sri Mulyani, Boediono, Jusuf Kalla, Susno Duadji, serta pihak Lembaga Penjamin Simpanan dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
Maruarar juga mendorong panitia untuk mengundang sejumlah ahli yang peduli pada isu Bank Century, seperti Kwik Kian Gie, Dradjad Wibowo, Hendri Saparini, Ichsanuddin Noorsy, dan Yanuar.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang