Oleh Mulyo Sunyoto*
Penganjur ragam bahasa baku, yang punya hasrat kuat untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, seperti selalu disuarakan Pusat Bahasa, sudah saatnya sadar diri bahwa mayoritas warga berbahasa Indonesia tak bisa diajak berbangga diri menggunakan bahasa ragam resmi.
Kaum terpelajar yang disasar pecinta bahasa baku dalam pemakaian bahasa Indonesia sering berasyik dengan bahasa yang dianggapnya lebih bergengsi. Tengoklah bagaimana para pemangku kepentingan bahasa nasional menciptakan tajuk-tajuk dalam karya mereka. Para musisi jazz yang baru saja menggelar pentas di Surakarta lebih suka menyebut pergelaran itu dengan tajuk Solo City Jazz daripada Jazz Kota Solo.
Pada tataran yang lebih sempit, kita sering menemukan ucapan selamat datang dengan frasa "welcome"--tak jarang dengan dobel "l"--pada pesta hajatan pengantin di keluarga-keluarga yang tinggal di kota besar maupun kota kecil. Ada perasaan bahwa yang "beringgris" itu lebih tinggi kastanya dari yang "baik dan benar".
Yang tak kalah kerasnya dalam beringgris ria adalah pengelola stasiun teve, yang menampilkan nama-nama mata acara dalam (tata) kata Inggris padahal isi acaranya disampaikan dalam bahasa Indonesia. Berkali-kali penganjur pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar mengkritik sang pengelola stasiun, bahkan sang pengambil kebijakan redaksional, tapi kritik itu ibarat gonggongan anjing pada kafilah.
Untuk mengamalkan berbahasa Indonesia yang baik dan benar memang tidak mudah, apalagi jika sang penutur hendak menerapkan aturan ketat. Bagi penutur bahasa yang suka kebenaran tata kata dan makna di atas kelaziman berbahasa, kata "pegunungan" dalam kalimat "Saya suka tinggal di kawasan pegunungan" mesti diubah menjadi "Saya suka tinggal di kawasan pergunungan". "Pergunungan" adalah bentukan yang benar dari ajektiva "bergunung-gunung". Ini setara dengan ajektiva "berbukit-bukit" yang menghasilkan nomina "perbukitan".
Begitu juga dengan kata kerja berawalan "memper-" yang entah kenapa bisa berubah jadi "member-" pada verba "memberdayakan". Sang penganjur berbahasa Indonesia dengan sikap membela ketaatan aturan akan berjuang untuk mengedepankan "memperdayakan" untuk mengubur "memberdayakan".
Pemakaian nomina "perlindungan" yang salah kaprah untuk membendakan kata kerja "melindungi" juga tak lepas dari perhatian penganjur bahasa Indonesia yang baik dan benar. Yang sesuai gramatikal adalah "pelindungan".
Misal, kalimat: "LBHIB memberikan perlindungan hukum pada korban penggusuran tanah di Tanjungpriok" adalah rumusan yang salah kecuali kata "perlindungan" diganti dengan "pelindungan". Ini baru menyangkut proses morfologi.
Dalam sintaksis, penganjur bahasa Indonesia baku berkeras untuk menerapkan masing-masing kata sesuai dengan kelasnya. Namun, yang belakangan terjadi adalah membiaknya pemakaian konjungsi "agar" yang berpindah kelas sebagai adverbia. Ini dilakukan oleh kalangan editor dari koran kelas kabupaten hingga ibukota.
Penyimpangan dari keharusan penggunaan tata bahasa baku juga terjadi pada adverbia "jangan", yang hanya dimungkinkan penggunaannya pada kalimat imperatif dalam bentuk larangan. Namun, lagi-lagi lewat ulah editor media massa, yang membuka peluang adverbia itu terpakai dalam kalimat deklaratif.
Agak ganjil bahwa kalimat deklaratif itu berisi perintah larangan. Keganjilan itu misalnya terjadi pada judul berita B dengan formulasi berikut: "DPR Jangan Abaikan Kekuatan Rakyat" atau "Silaturrahmi Jangan Putus".
Yang baik dan benar dan sesuai dengan "Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia" susunan Pusat Bahasa adalah: "DPR, Jangan Abaikan Kekuatan Rakyat!" Kalimat ini setara dengan : "Hai Anak Muda, Jangan Dekati Narkoba!" Untuk yang kedua, yang benar adalah "Jangan Putuskan Silaturrahmi!" Ini selaras dengan "Jangan Ambil Nyawaku!"
Ragam bahasa baku, jika semakin banyak pemangku kepentingan bahasa Indonesia meninggalkannya, akan semakin elitis. Semakin langka orang mengatakan "kopi susu" atau "sari jeruk". Yang makin mewabah adalah "capucino" dan "orange juice".
Penganjur bahasa baku mesti bersikap bagaimana? Merangkul yang asing atau mempertahankan "kemurnian"? Ada yang menganjurkan, seperti pakar linguistik Soenjono, bahwa kalau mau masuk dalam pergaulan global, rangkullah yang asing. Mempertahankan "yang murni" hanya ilusi karena yang ada pun bukan murni dari dalam negeri.
*Penulis Magister Pendidikan Bahasa Universitas Negeri Jakarta
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang