Telan Ratusan Kapsul Sabu, 7 WN Iran Dibekuk di Ngurah Rai

Kompas.com - 10/12/2009, 11:46 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com — Aparat Bea Cukai Bandara Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu oleh tujuh warga negara Iran, penumpang pesawat Qatar Airways QR 624 (Doha-Denpasar), yang mendarat pukul 18.30, Rabu kemarin.

Yang unik, terungkapnya percobaan penyelundupan ini berawal dari penemuan obat sakit perut dalam saku salah seorang tersangka. Menurut Kepala Bea Cukai Wilayah Bali, NTT, dan NTB Faried Siblybarchea, Kamis (10/12/2009), setelah menemukan obat sakit perut, petugas lantas memeriksa perut penumpang yang bersangkutan.

"Perutnya diperiksa, dan keras. Dia pun tak bisa berbahasa lain, selain Iran. Karena itu, kemudian, satu warga Iran itu dibawa ke Bali Internasional Medical Center," kata Faried. Setelah pemeriksaan di RS, dari perut tersangka berhasil dikeluarkan 100 kapsul kepompong, berukuran sebesar ibu jari, yang berat kotornya mencapai 5-6 gram.

Mendengar laporan tersebut, Direskrim Narkoba Polda Bali lantas mengembangkan kasus ini dengan memeriksa daftar penumpang pesawat. Di dalam manifes ditemukan enam penumpang warga Iran lainnya. "Mereka sudah keluar dari bandara, dan berada di Hotel Simpang Inn di Jalan Legian, Kuta. Enam orang itu kemudian ditangkap," kata Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Kokot Hindarto.

Ketujuh lelaki yang dibekuk itu bernama Mehdi Alinejad Golestan, Bahman Mirzaei, Mohsen Muhammadiargasl, Daryoush Omidali, Alireza Safarkhanloo, Masoud Soltaninabizadeh, dan Saeid Soltaninabizadeh. Daryoush diduga sebagai tersangka pertama yang ditangkap di bandara.

"Sampai pukul 5 pagi ini terkumpul 371 kapsul, itu beratnya sekitar 2 kilogram. Prediksi maksimalnya, mungkin sampai sekitar 3,5 kilogram. Itu kalau ditaksir nilainya sekitar Rp 7 miliar, dengan asumsi harga Rp 1 juta-Rp 2 juta per gram," kata Kokot lagi.

Sampai berita ini diturunkan, upaya mengeluarkan kapsul sabu itu masih terus dilakukan. Para tersangka diminta meminum obat pencahar dan memakan pepaya. Beberapa tersangka mengaku hanya menelan beberapa butir kapsul. Namun ternyata, jumlah kapsul yang keluar dari perut mereka terus bertambah.

Lebih jauh, Kokot mengatakan, meskipun upaya penyelundupan terbongkar di Bali, ia tetap yakin bahwa target peredaran barang-barang haram tersebut adalah Jakarta. Ia menganalisis, rentetan pembongkaran upaya penyelundupan di Cengkareng telah memaksa para pengedar mencoba menjadikan Bali sebagai tempat transit sebelum Jakarta.

Analisis Kokot diperkuat dengan ditemukannya fakta bahwa dua dari tujuh tersangka seharusnya hanya transit di Ngurah Rai selama dua jam, sebelum melanjutkan perjalanan ke Jakarta. "Tujuan finalnya tetap Jakarta. Belum ada indikasi barang itu akan diedarkan di Bali. Di Jakarta (mereka) akan dijemput orang di bandara, mereka enggak tahu jaringannya terputus di situ," kata Kokot.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan salah seorang tersangka, barang-barang itu berasal dari dataran China. Mereka menempuh perjalanan darat menuju Istanbul, Turki, sebelum mengambil penerbangan ke Doha dengan memakai Qatar Airways QR481 pada 8 Desember lalu. Setelah itu, mereka melanjutkan perjalanan menuju ke Denpasar. Diduga, ratusan kapsul itu ditelan saat mereka masih berada di Istanbul.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau