Rektor Universitas Negeri Gorontalo Ditahan

Kompas.com - 10/12/2009, 13:30 WIB

GORONTALO, KOMPAS.com - Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Nelson Pomalingo, tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) atau sertifikasi guru pada Desember 2007, resmi ditahan kejaksaan negeri (Kejari) setempat.
       
"Nelson  dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kota Gorontalo Kamis siang,  setelah menjalani empat kali pemeriksaan sejak awal 2009," kata Jaksa Penuntut Umum Kejari Kota Gorontalo Mulyadi Abdullah.
     
Ia  mengatakan, Nelson akan ditahan hingga maksimal 20 hari ke depan, sebelum kasus tersebut dilimpahkan ke  pengadilan untuk tahap tuntutan. "Status yang bersangkutan adalah tersangka dari tahap penyidikan ke tahap penuntutan," katanya.
       
Dugaan korupsi sertifikasi guru yang diikuti 1.100 guru tersebut, mulai  tercium oleh aparat hukum, setelah ditemukan ratusan nota pembayaran hotel fiktif untuk penginapan peserta dari kalangan guru. Nama Nelson ikut terseret dalam kasus tersebut, selaku rektor  yang menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) untuk kegiatan yang beranggaran total Rp 3,2 miliar tersebut.
      
"Akibat penyelewengan dana itu, kerugian yang dialami negara kurang lebih Rp 940 juta," ujarnya.
     
Akibat perbuatannya itu, lanjut Mulyadi,  tersangka dapat dijerat dengan pasal 2 junto pasal 3, junto pasal 18, dalam UU 31 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan UU 20 2001, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun serta membayar uang pengganti sejumlah yang merugikan negara.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau