JAKARTA, KOMPAS.com - Tepat pada peringatan Hari HAM Sedunia Ke-61, Komnas HAM yang sedang mengadakan perayaan Hari HAM mendapat tamu jauh dari Palembang. Mereka adalah korban kasus penembakan di lahan sengketa warga Desa Ranges, Ogan Ilir, Palembang dengan PT PN VII yang didampingi oleh LBH Palembang, Walhi Sumatera Selatan, dan Konsorsium Perkebunan Agraria (KPA). Aduan mereka disampaikan kepada komisioner Komnas HAM DD Shineba.
Pihak Komnas HAM sendiri berjanji akan menangani dengan serius kasus tersebut. "Yang pertama tentu saja Komnas HAM merespons kasus ini sebagai persoalan serius, karena menyangkut hak-hak warga negara yang diabaikan," kata Syarifuddin, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (10/12/09).
Dalam pengaduan tersebut mereka juga menunjukan bukti-bukti seperti sejumlah peluru dan foto-foto yang memperlihatkan luka-luka korban.
Lebih lanjut ia mengatakan akan merespon cepat kasus tersebut, pihaknya akan berkomunikasi dengan pihak kepolisian. Selain juga akan meminta keterangan kepada pihak kepolisian yang melakukan penembakan ketika itu.
Menurut Syafruddin, Komnas HAM akan memastikan bahwa pihak kepolisian melakukan kewajiban memberikan rasa aman kepada warga negara. "Seharusnya, mereka menghentikan tindakan sewenang-wenang yang berkategori hak asasi manusia," tambahnya.
Sebagaimana diberitakan, 12 warga Desa Rengas, Payaraman, Ogan Ilir, Sumsel, terluka akibat diberondong peluru karet Satuan Brimob Polda Sumsel, Jumat (4/12/09) lalu. Insiden ini terjadi setelah sekitar 300 warga menyandera 2 karyawan Pabrik Gula Cinta Manis sebagai buntut konflik lahan garapan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang