MAGELANG, KOMPAS.com - Lima titik jalan masuk menuju kawasan Taman Nasional Gunung Merapi di Kecamatan Dukun dan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, akan ditutup portal. Hal ini dimaksudkan agar kegiatan penambangan pasir yang marak di sekitar lereng Gunung Merapi tidak terus-menerus merambah dan merusak kawasan hutan di wilayah TNGM. Kepala Balai TNGM Tri Prasetyo mengatakan, pemasangan portal di lima titik tersebut menjadi salah satu kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2010. ”Sudah saatnya menindak tegas para penambang pasir karena kegiatan penambangan liar itu merusak sedikitnya 250 hektar kawasan hutan, menumbangkan lebih dari 100 pohon pinus, mengganggu ekosistem hutan yang dikhawatirkan akan menyusutkan cadangan air, serta merusak kesuburan tanah,” kata Tri, Kamis (10/12). Tri yakin pihaknya tidak akan kesulitan menggandeng masyarakat sekitar karena mereka merasa dirugikan dan menolak penambangan tersebut. Penolakan ini antara lain dilakukan oleh warga Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung, dengan memutus akses jalan menuju areal penambangan pasir beberapa waktu lalu. Aksi serupa dilakukan oleh warga Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, yang mengusir penambang pasir pada September lalu. Karena kesalahan penghitungan, luas Taman Hutan Raya Bukit Soeharto di Kalimantan Timur bertambah luas dari 61.850 hektar menjadi 67.766 hektar. Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Kehutanan Regional III Tubagus Unu Nitibaskara mengemukakan di Samarinda, Kaltim, kemarin, luas Tahura Bukit Soeharto sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan 419/Menhut-II/2004 61.850 hektar. Namun, menurut SK Menhut 577/Menhut-II/2009, luasnya bertambah 5.916 hektar sehingga menjadi 67.766 hektar. ”Pengukuran tahun 1991 kurang akurat. Saat diukur lagi, luas sebenarnya 67.766 hektar. Ini terjadi karena peralatan yang dipakai waktu itu tak secanggih sekarang,” kata Tubagus.