Rizal Sesalkan Vonis pada Sidang Disiplin Polisi

Kompas.com - 11/12/2009, 07:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti sejarah, JJ Rizal, yang menjadi korban salah tangkap oleh polisi, Kamis (10/12), menyatakan kecewa dengan vonis hakim atas empat anggota Kepolisian Sektor Beji, Depok, yang mengeroyoknya. Vonis itu dianggap terlampau ringan dan tidak disertai evaluasi menyeluruh dalam diri institusi kepolisian.

Vonis dijatuhkan dalam sidang disiplin di Kepolisian Resor Depok, Rabu (9/12). Empat polisi dihukum tujuh hari hingga 21 hari penjara.

”Bagi saya, bukan soal polisi dicopot, dihukum, atau ancaman atas karier polisi. Justru yang terpenting, saat ini kesempatan polisi membenahi diri,” ucap Rizal.

Vonis dalam pengadilan internal menurut Rizal seharusnya mencerminkan upaya perbaikan diri di jajaran kepolisian. Dia mempertanyakan apakah hukuman penjara tujuh hari hingga 21 hari itu sepadan dengan kelakuan oknum yang telah merusak citra kepolisian.

Dengan hukuman yang tergolong ringan, Rizal khawatir tindakan sewenang-wenang dari oknum kepolisian akan terus terjadi karena tidak ada efek jera.

JJ Rizal (35) ditangkap dan dipukuli empat anggota Polsek Beji hingga lebam, Sabtu (5/12) malam di depan Depok Town Square. Rizal menjadi korban salah tangkap (Kompas, 7/12).

Di Semarang, Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, Kamis, mengemukakan, pada tahun 2010 Polri akan membenahi sistem peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam kurikulum pendidikan kepolisian.

”Sumber daya manusia paling mutlak. Untuk itu, saya harap ada perubahan mendasar dalam aspek pendidikannya,” kata Bambang Hendarso, seusai mengambil sumpah 499 lulusan taruna di Akademi Kepolisian. (ART/DEN)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau