JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan gelar perkara, Jumat (11/12/2009) di Kantor KPK. Dari hasil pembahasan tersebut, KPK dan BPK akhirnya menemukan indikasi awal terjadinya sejumlah penyimpangan dalam kasus Bank Century.
Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan, setidaknya ada empat jenis penyimpangan yang terjadi. "Ada indikasi penyimpangan dalam kasus Bank Century. Pertama terjadi tindak pidana perbankan, kedua adanya money laundry, lalu ada tindak pidana korupsi, dan kemungkinan ada juga kaitan dengan administrasi," tutur Johan Budi.
Indikasi penyimpangan tersebut, kata dia, didapatkan dari hasil pembahasan intensif terkait sembilan temuan hasil audit BPK dan sejumlah hasil penyelidikan sementara dari tim KPK. "Pembahasannya sifatnya ekspose dan diskusi antara KPK dan BPK untuk menindaklanjuti hasil BPK maupun bahan yang kami punya," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa indikasi penyimpangan tersebut baru bersifat temuan awal. KPK sedianya akan melakukan koordinasi dengan sejumlah lembaga lain terkait Century. "Temuan tadi akan kita lanjutkan dengan PPATK, Departemen Keeuangan, dan LPS," ujarnya lagi.
Lebih lanjut, KPK juga akan menghadiri undangan BPK untuk membahas kasus Bank Century pada Senin (14/12/2009) mendatang. Juga diundang dalam pertemuan tersebut Polri dan Kejaksaan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang