Prita Inginkan Perdamaian Perkara Pidana dan Perdata

Kompas.com - 11/12/2009, 20:44 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com — Prita Mulyasari (32) tidak menginginkan perdamaian hanya dilakukan untuk perkara perdata dugaan pencemaran nama baik terhadap Rumah Sakit Omni International Alam Sutra, Serpong, Tangerang Selatan. Ia juga berharap rumah sakit itu menunjukkan iktikad baik untuk perdamaian atas perkara pidana serupa yang dituduhkan kepadanya.

"Perkara ini kan satu paket, makanya kedua-duanya harus diselesaikan. Bukan cuma perdata saja, tetapi pidana juga," kata Prita yang dihubungi Kompas, Jumat (11/12/2009) malam, menanggapi sikap pimpinan RS Omni International Alam Sutra yang mencabut gugatan perkara perdata tanpa syarat dan menyatakan permohonan maaf secara terbuka.

Menurut Prita, jika rumah sakit berniat baik dan tulus untuk ajakan berdamai, seharusnya mereka juga menunjukkan sikap ingin menyelesaikan perkara pidananya.

"Memang saat ini proses hukum pidana sedang berjalan dan perkaranya tidak bisa dicabut. Tetapi, alangkah baiknya manajemen rumah sakit dan dokter yang menggugat saya dengan arif dan bijaksana mendatangi majelis hakim untuk menyatakan bahwa mereka bukanlah korban dari perkara yang dituduhkan kepada saya," papar Prita.

Anggota tim penasihat hukum Prita dari OC Kaligis & Associates, Slamet Yuwono, mengatakan, pihaknya menghargai sikap RS Omni. "Tetapi kami juga menghormati langkah mediasi dari Departemen Kesehatan, di mana dalam draf perjanjian disebutkan perdamaian yang diupayakan untuk perkara perdata dan pidana," ujar Slamet.

"Enggak ada artinya perkara perdata dicabut, sementara pidana juga tidak didamaikan," jelas Slamet.

Menurut Slamet, pihak RS Omni juga harus memikirkan pengorbanan dan penderitaan Prita selama dipenjarakan 21 hari akibat perkara pidana yang dituduhkan kepadanya.

"Lebih dari satu tahun Prita terlunta-lunta dan menderita karena perkara pidana, masak itu dilupakan?" ujar Slamet.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau