GORONTALO, KOMPAS.com — Sejumlah mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan dan Keolahragaan (FIIK) Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Senin (14/12/2009), menggelar unjuk rasa untuk mendesak pimpinan universitas memecat seorang dosen yang diduga telah berbuat cabul.
Dalam aksi yang digelar di depan Fakultas FIIK UNG itu, mahasiswa meminta RT, dosen jurusan farmasi FIIK itu, segera dikeluarkan karena telah mencabuli beberapa mahasiswa di semester tiga.
"Perbuatan asusila yang dilakukan oleh seorang dosen terhadap mahasiswa harus ditindaklanjuti oleh pihak kampus," ujar Ruly Saripi, koordinator aksi tersebut.
Dia mengungkapkan, perbuatan RT itu sebenarnya sudah berlangsung lama dan baru terungkap setelah ada beberapa di antara korban yang mengadu kepada orangtuanya. Para mahasiswa yang menjadi korban itu pada umumnya "digarap" oleh RT di rumah kontrakannya. Mereka sengaja dipanggil dengan alasan mengerjakan tugas kuliah.
Dosen yang mengampu mata kuliah Biokimia itu juga dikenal hanya mau mengajar jika yang datang adalah mahasiswa laki-laki. "Pak RT ini jelas punya perilaku seks yang menyimpang," kata dia.
Sementara itu, Pembantu Dekan III FIIK UNG Sarjan Mile mengatakan, pihaknya akan segera mengundang RT untuk dimintai keterangan dan klarifikasi. "Soal sanksi yang diberikan, tentu akan diputuskan setelah duduk persoalannya jelas," kata dia di hadapan mahasiswa pendemo itu.