Sadis, Militan Somalia Rajam Pezina hingga Tewas

Kompas.com - 15/12/2009, 13:14 WIB

MOGADISHU, KOMPAS.com — Adegan barbar ini bukan dari Zaman Kegelapan, tetapi dilakukan sebuah kelompok militan di Somalia, Minggu (13/12/2009). Kelompok itu memaksa warga desa menonton perajaman seorang pria hingga tewas yang dinyatakan melakukan perzinahan.

Mohamed Abukar Ibrahim, nama pria malang berusia 48 tahun itu, dikubur hidup-hidup dalam posisi berdiri, hanya leher dan kepala yang masih di atas tanah, lalu dilempari batu hingga tewas. Kelompok militan itu, Hizbul Islam, juga menembak mati seorang pria lain karena melakukan pembunuhan. Eksekusi terhadap dua orang itu terjadi di Afgoye, sekitar 20 mil di barat daya Mogadishu, ibu kota Somalia.

Namun, hukuman yang sedemikian mengguncang itu, kata sejumlah saksi mata, kemudian memicu pertempuran di antara dua faksi dalam kelompok militan tersebut. Akibatnya, tiga anggota militan tewas.

Kelompok itu memerintahkan warga desa pergi ke sebuah lapangan. Di sana seorang hakim dari para pemberontak mengumumkan bahwa kedua orang itu mengaku telah melakukan masing-masing pembunuhan dan perzinahan. Hakim itu menambahkan, seorang wanita yang terlibat perzinahan telah dihukum cambuk 100 kali.

"Ini hari penghakiman terhadap mereka," kata sang hakim, Osman Siidow Hasan, kepada warga yang dipaksa menoton. "Kami telah menyelidiki dan mereka telah mengaku," katanya.

Namun, sebagian anggota kelompok militan itu ingin menunda eksekusi tersebut. Sebuah pertempuran bersenjata pun pecah di antara mereka. "Tiga anggota Hizbul Islam tewas dan lima lainnya terluka setelah mereka saling serang," kata Halima Osman, penjaga toko di Afgoye, melalui telepon kepada Reuters di Mogadishu. "Beberapa ingin menunda eksekusi sementara yang lainnya berkeras. Mereka lalu saling menembak. Kelompok yang melawan eksekusi kalah, kemudian lari," tambah Osman.

"Saya tidak dapat melihat," kata seorang warga lain, Ali Gabow, kepada Reuters. "Perempuan yang terkait dengan pria yang kedua (yang dirajam) hanya diberi cambukan 100 kali karena perempuan itu mengatakan, dia tidak pernah menikah."

Eksekusi itu merupakan yang pertama dilakukan Hizbul Islam. Hukuman seperti itu di Somalia bisanya dilakukan kelompok pemberontak yang lebih keras, Al Shabaab. Amerika Serikat telah menyatakan Al Shabaab yang berbasis di negara gagal di Tanduk Afrika itu sebagai anggota jaringan Al Qaeda.

Presiden Somalia, Sheikh Sharif Ahmed, yang disokong pihak Barat hanya mengontrol sejumlah tempat strategis di Mogadishu. Para pakar keamanan Barat mengatakan, Somalia telah menjadi surga yang aman bagi kelompok-kelompok militan, termasuk kelompok-kelompok asing, yang menjadikan negara itu sebagai tempat untuk menyusun serangan ke kawasan atau sasaran yang lebih luas lagi.

Ada kecemasan, Somalia akan menjadi seperti Afganistan sebelum peristiwa 9/11. Al Shabaab, juga Hizbul Islam, sedang melawan pemerintah dan berusaha mendesakkan hukum syariah yang keras di seluruh negeri itu. Ulama Al Shabaab telah melarang film, tarian pada acara pernikahan, bermain atau menonton sepak bola, serta menerapkan perajaman hingga mati dan pemancungan di wilayah yang telah dikuasinya.

Konflik telah menewaskan 19.000 warga sipil Somalia sejak tahun 2007 dan menyebabkan 1,5 juta orang mengungsi. Kekacauan juga terjadi di lepas pantai. Para perompak Somalia membajak kapal-kapal komersial yang melintas di Samudra Hindia serta Teluk Aden dan telah meraup puluhan juta dollar dari uang tebusan atas kapal-kapal tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau