Tujuh Bulan, Tersangka Pemerkosa Tak Disentuh

Kompas.com - 16/12/2009, 15:39 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.com — Meski Sulastri (40) sudah tujuh bulan melaporkan peristiwa pemerkosaan yang dialami anaknya, IPS (11), tersangka pelaku HPS sampai Rabu (16/12/2009) belum juga diproses secara hukum.

Pelaku yang merupakan tokoh pemuda setempat masih berkeliaran dengan tenang di lingkungan perumahan serta mengancam akan mengusir dan membakar rumah Sulastri.

"Tolonglah, Pak. Saya sudah tidak tahu lagi mau mengadu ke mana. Kami sangat berharap Bapak dapat menolong kami," kata Sulastri saat bertemu dengan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Wilayah Riau di Pekanbaru, Rabu siang. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor PWI Riau itu, Sulastri membawa anaknya, IPS.

Menurut Sulastri yang sehari-hari bekerja sebagai pembantu rumah tangga, pelaku adalah tetangga sebelah rumahnya. Pelaku dikenal sebagai tokoh pemuda yang memiliki kedudukan sebagai sekretaris sebuah serikat pekerja di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Menurut Sulastri, dia telah melaporkan kejadian pemerkosaan anaknya kepada polisi di Polsek Siak Hulu pada 26 Mei 2009. Laporan itu dituangkan dalam surat LP 160/KV/2009/S4. Sebagai pendukung laporan, Sulastri melampirkan visum dokter dari Rumah Sakit Mesra, Kampar.

"Apakah karena dia merupakan orang kuat dan kami orang lemah, makanya polisi tidak juga memproses kasus anak saya?" tanya Sulastri.

Sulastri menambahkan, anaknya, IPS, mengalami keterbelakangan mental karena penyakit keras yang dideritanya waktu kecil. Meski demikian, anaknya mengenal pelaku yang merupakan tetangga dekatnya.

"Meski sakit, anak saya mengingat betul peristiwa itu. Dia sangat trauma. Tetapi, keluarga kami malah diancam dan dihina. Dia mengatakan anak saya gila," kata Sulastri.

Ketua PWI Riau Deni Kurnia menyatakan, pihaknya akan segera meminta Kepala Kepolisian Daerah Riau Brigjen Adjie Rustam Ramdja untuk memerintahkan anggotanya memproses laporan Sulastri. "Tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Polisi semestinya melindungi rakyat kecil, bukan malah memberatkan orang kecil yang mencari keadilan," ucap Deni.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau