JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak tiga orang saksi ahli dihadirkan pada persidangan lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Dirut PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Wiliardi Wizar, Kamis (17/12/2009) di PN Jakarta Selatan.
Ketiga saksi ahli tersebut adalah ahli forensik Dr Mun'im Idris, ahli balistik Maruli Simanjuntak, serta ahli digital forensik Ruby Zukri Alamsyah. "Saksi ahli Mun'im Idris dan Maruli Simanjuntak akan memberikan kesaksian apakah benar korban (Nasrudin) tewas dengan cara ditembak. Lalu, senjata apa yang digunakan? Ditembak dengan peluru apa dan dari jarak berapa jauh?" ujar salah seorang jaksa penuntut umum, Iwan Setiawan.
Sementara itu, Ruby akan kembali menjelaskan perihal rekaman antara Antasari dan Sigid Haryo Wibisono. Rekaman ini diambil secara sembunyi-sembunyi ketika Antasari berkunjung ke kediaman Sigid di Jalan Dipati Unus, Jakarta. Rekaman ini sebelumnya sempat diputar di persidangan Antasari.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang