JAKARTA, KOMPAS.com — Pansus Hak Angket Pengusutan Kasus Bank Century DPR akan menerima kedatangan pimpinan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/12/2009) sekitar pukul 10.00.
Pansus membutuhkan keterangan PPATK untuk menunjukkan aliran dana Bank Century sejak sebelum dinyatakan bank gagal berdampak sistemik hingga memperoleh dana bail out sebesar Rp 6,7 triliun.
Kemungkinan besar, pertemuan Pansus dengan PPATK akan berlangsung tertutup. Pasalnya, PPATK telah mengantongi fatwa dari Mahkamah Agung (MA). "PPATK telah mendapat surat dari MA untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan kita untuk data aliran dana dan menyampaikannya secara tertutup karena sifatnya yang rahasia," ujar Ketua Pansus Idrus Marham, kemarin malam.
Namun, lanjut politisi Golkar ini, Pansus tetap konsisten pada semangat menjunjung transparansi dalam menggelar rapat-rapat, kecuali ada pihak-pihak tertentu yang menghendaki rapat tertutup.
Kasus PPATK termasuk dalam pengecualian tertutup. "Tapi meski sifatnya rahasia, kalau sudah sampai ke tangan kita bisa juga dibuka ke publik," tandasnya.
Akankah ada kejutan? Kita tunggu saja.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang