JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam pertemuan Pansus Hak Angket Pengusutan Kasus Bank Century DPR RI dengan pimpinan Pusat Pelaporan dan Transaksi Analisis Keuangan atau PPATK, Kamis (17/12/2009), terungkap bahwa mantan Direksi Bank Century, Robert Tantular, memiliki aset sebesar 1.151 juta dollar AS atau sekitar 1 miliar yang tersebar di lima negara.
Ketua PPATK Yunus Hussein mengatakan, aset-aset Robert ditemukan di Hongkong sebesar 1.119,5 juta dollar AS, New Jersey sebesar 16,5 juta dollar AS, Inggris sebesar 55.000 dollar AS, Bermuda sebesar 300.000 dollar AS, dan Guernsey sebesar 14,8 juta dollar AS.
"Informasi tersebut cukup signifikan dalam membantu penyidikan Polri dan upaya Tim Bersama, khususnya informasi yang berasal dari kelima negara tersebut," ujarnya.
Dalam menelusuri aset ini, PPATK telah melakukan komunikasi dengan counterpart di 11 negara yang diduga memiliki kaitan transaksional dengan Bank Century, Robert Tantular, dan afiliasinya. Namun, aset hanya ditemukan di lima negara.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang