JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Muliaman D Hadad, mengatakan, banyak tantangan yang dihadapi ekonomi syariah di Indonesia, terutama belum adanya strategi komprehensif yang secara khusus untuk mengembangkan pasar ekonomi syariah di Indonesia.
"Ini perlu kita pikirkan bersama," kata Muliaman, saat berbicara dalam Rapat Kerja Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) di Jakarta, Kamis (17/12/2009).
Selain hambatan tersebut, Muliaman juga menyebut ekonomi syariah di Indonesia yang masih kecil membuat tidak ekonomis. "Sehingga jika ada proyek yang besar akan dikasih kepada yang besar, kalaupun bisa mengambil akan disindikasikan dengan orang lain di luar negeri. Ini seperti lingkaran setan yang harus dihadapi," katanya.
Ketua umum pengurus pusat MES ini mengatakan, hambatan ekonomi syariah juga adanya keterbatasan infrastruktur yang belum memadai, keterbatasan jenis instrumen tersedia, pasar sekunder yang belum berkembang, rendahnya pengetahuan konsumen terhadap transaksi keuangan syariah, dan terbatasnya sumber daya manusia (SDM) yang berpengalaman.
Jika melihat kondisi saat ini, kata Muliaman, Majalah Economist melakukan kajian oleh unit kerjanya (economic intelligent unit) untuk tiga tahun ke depan, Indonesia masih sulit masuk menjadi ekonomi syariah terdepan di dunia.
BI bahkan menyebut fakta aset perbankan syariah di Indonesia yang kecil dengan aset yang masih sekitar dua persen dari total aset perbankan, sedangkan dari sukuk masih 1,7 persen untuk pasar dunia. "Malaysia total sukuknya sudah mencapai 60 persen dari total sukuk global," katanya.
Deputi gubernur BI ini juga menyebut ekonomi syariah Indonesia masih selevel negara Brunei, Turki, Afrika Selatan, dan Qatar. "Jadi masih di bawah Malaysia," katanya.
Muliaman mengakui bahwa ekonomi syariah Indonesia memiliki potensi besar, namun bagaimana bisa mewujudkannya. "Harus bersama-sama melakukan hal sedikit demi sedikit sehingga bisa tercapai," katanya.
Untuk menghadapi ini, lanjutnya, BI akan merevisi "blue print" perbankan syariah di Indonesia atau semacam perkembangan setelah diterbitkan pada lima tahun lalu, tapi substansi-nya lebih banyak pendalaman-pendalaman yang sudah disentuh sebelumnya.
Sebagai prinsip dasar, revisi "blue print" perkembangan syariah ini adalah BI ingin mempersiapkan regulasi yang lebih kondusif untuk mendukung pertumbuhan dan prinsip kehati-hatian serta didukung pengawasan yang efektif.
Prinsip kedua, memberikan jasa pelayanan syariah kepada seluruh lapisan masyarakat melalui pengembangan produk dengan dukungan edukasi yang memadai, inovatif, dan kompreshensif.
Prinsip ketiga, mengarahkan kepada penguasaan pasar domestik dengan kualitas internasional. Dan, prinsip kelima adalah mendukung pembangunan ekonomi nasional dengan mengundang investor internasional di samping investor domestik dengan mempertimbangkan prinsip keadilan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang