BI: Ekonomi Syariah Belum Miliki Strategi Komprehensif

Kompas.com - 17/12/2009, 18:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Muliaman D Hadad, mengatakan, banyak tantangan yang dihadapi ekonomi syariah di Indonesia, terutama belum adanya strategi komprehensif yang secara khusus untuk mengembangkan pasar ekonomi syariah di Indonesia.

"Ini perlu kita pikirkan bersama," kata Muliaman, saat berbicara dalam Rapat Kerja Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) di Jakarta, Kamis (17/12/2009).

Selain hambatan tersebut, Muliaman juga menyebut ekonomi syariah di Indonesia yang masih kecil membuat tidak ekonomis. "Sehingga jika ada proyek yang besar akan dikasih kepada yang besar, kalaupun bisa mengambil akan disindikasikan dengan orang lain di luar negeri. Ini seperti lingkaran setan yang harus dihadapi," katanya.

Ketua umum pengurus pusat MES ini mengatakan, hambatan ekonomi syariah juga adanya keterbatasan infrastruktur yang belum memadai, keterbatasan jenis instrumen tersedia, pasar sekunder yang belum berkembang, rendahnya pengetahuan konsumen terhadap transaksi keuangan syariah, dan terbatasnya sumber daya manusia (SDM) yang berpengalaman.

Jika melihat kondisi saat ini, kata Muliaman, Majalah Economist melakukan kajian oleh unit kerjanya (economic intelligent unit) untuk tiga tahun ke depan, Indonesia masih sulit masuk menjadi ekonomi syariah terdepan di dunia.

BI bahkan menyebut fakta aset perbankan syariah di Indonesia yang kecil dengan aset yang masih sekitar dua persen dari total aset perbankan, sedangkan dari sukuk masih 1,7 persen untuk pasar dunia. "Malaysia total sukuknya sudah mencapai 60 persen dari total sukuk global," katanya.

Deputi gubernur BI ini juga menyebut ekonomi syariah Indonesia masih selevel negara Brunei, Turki, Afrika Selatan, dan Qatar. "Jadi masih di bawah Malaysia," katanya.

Muliaman mengakui bahwa ekonomi syariah Indonesia memiliki potensi besar, namun bagaimana bisa mewujudkannya. "Harus bersama-sama melakukan hal sedikit demi sedikit sehingga bisa tercapai," katanya.

Untuk menghadapi ini, lanjutnya, BI akan merevisi "blue print" perbankan syariah di Indonesia atau semacam perkembangan setelah diterbitkan pada lima tahun lalu, tapi substansi-nya lebih banyak pendalaman-pendalaman yang sudah disentuh sebelumnya.

Sebagai prinsip dasar, revisi "blue print" perkembangan syariah ini adalah BI ingin mempersiapkan regulasi yang lebih kondusif untuk mendukung pertumbuhan dan prinsip kehati-hatian serta didukung pengawasan yang efektif.

Prinsip kedua, memberikan jasa pelayanan syariah kepada seluruh lapisan masyarakat melalui pengembangan produk dengan dukungan edukasi yang memadai, inovatif, dan kompreshensif.

Prinsip ketiga, mengarahkan kepada penguasaan pasar domestik dengan kualitas internasional. Dan, prinsip kelima adalah mendukung pembangunan ekonomi nasional dengan mengundang investor internasional di samping investor domestik dengan mempertimbangkan prinsip keadilan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau