JAKARTA, KOMPAS.com - PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) menegaskan, pihaknya tidak berada dalam tekanan siapa pun ketika menempatkan dananya di Bank Century (sekarang Bank Mutiara) pada bulan Desember 2007.
Nilai simpanan dalam bentuk rupiah BUMN telekomunikasi ini mencapai Rp 165 miliar. Kesemuanya telah ditarik hingga Oktober 2009.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa penempatan dana ketiga BUMN, termasuk Telkom, di bank yang hanya beraset sekitar Rp 10 triliun tersebut adalah atas tekanan pemerintah. Bahkan, anggota Pansus Angket Century Faisal Akbar mengatakan, ketiganya ditekan untuk menyimpan dananya hingga Rp 1 triliun.
Sementara itu, anggota Pansus Angket Century lainnya, Bambang Soesatyo, mengatakan, selain unsur tekanan, diduga ada kompensasi besar atas keikutsertaan perusahaan "plat merah" ini di Bank Century. "Telkom selalu menjunjung tinggi asas kehati-hatian dengan berpegang pada kebihakan perseroan yang berlaku," bantah Wakil Presiden Komunikasi Pemasaran dan Publik PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) Eddy Kurnia, Minggu (20/12/2009) kepada para wartawan di Jakarta.
Menurut Eddy, ketika hendak menempatkan sejumlah dana di bank yang pernah memiliki aset tidak produktif hingga Rp 477 miliar pada November 2007 ini, Telkom selalu melakukan penilaian dan pengecekan berdasarkan laporan keuangan Bank Century yang dipublikasikan di media massa.
Tercatat, awalnya Telkom menempatkan dananya di Bank Century pada Desember 2007. Telkom, misalnya, melakukan penilaian dan pengecekan laporan keuangan pada bulan September 2007, Juni 2008, dan 30 September 2008.
Indikator pengambilan keputusan didasarkan pada posisi loan to deposite ratio atau LDR, capital adequacy ratio atau CAR, dan non performing loan atau NPL. "Berdasarkan indikator ini, saat itu Bank Century masih dinyatakan layak untuk penempatan dana," kata Eddy.
Ditambahkannya, Telkom tidak harus menempatkan dananya di bank pemerintah karena dana BUMN itu tidak berasal dari APBN. Hingga saat ini, Telkom telah bermitra dengan puluhan bank, mulai dari bank skala nasional sampai bank pembangunan daerah.
Selain Telkom, BUMN lain yang disebut-sebut menyimpan dananya di Bank Century saat itu adalah PT Jamsostek dan PT Aneka Tambang.
Setelah berdiri beberapa tahun, Bank Century akhirnya masuk dalam pengawasan khusus BI pada tanggal 6 November 2008. Pada tanggal 20 November 2009, bank sentral menyatakan Bank Century sebagai bank gagal setelah sebelumnya kalah kliring. Selanjutnya, bank tersebut diserahkan ke Lembaga Penjamin Simpanan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang