JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdulah merasa namanya dicatut terkait surat persetujuan merger Bank Century yang merupakan gabungan tiga bank kecil, yaitu Bank CIC, Bank Pikko, dan Bank Danpac.
Saat itu, ketika baru beberapa bulan menjadi gubernur bank sentral, Burhanuddin disodorkan surat yang berkaitan dengan merger ketiga bank kecil itu. Keputusan merger itu sendiri telah diputuskan ketika BI masih dipimpin oleh Syahril Sabirin.
Merasa sudah diputuskan oleh kepemimpinan sebelumnya, maka Burhanuddin memaraf surat tersebut pada tanggal 6 Desember 2004. Namun, belakangan ada disposisi yang dibuat Direktur Pengawasan BI. Disposisi yang berisikan kutipan-kutipan Burhanuddin ini menyatakan bahwa Gubernur BI menyetujui merger tersebut dan akuisisi mutlak diperlukan. Padahal, Burhanuddin tidak pernah menuliskan kata-kata tersebut pada surat yang ditandatangani pada 6 Desember 2004.
"Ada pencatutan nama saya oleh SAT. Dugaan saya, SAT mem-fait accompli saya," ujar Burhanuddin, Senin (21/12/2009), pada pemeriksaan Pansus Angket Century di DPR, Jakarta.
Burhanuddin sendiri mengaku baru tahu mengenai hal ini ketika Badan Pemeriksa Keuangan mewawancarai dirinya pada bulan November 2009. Setelah mengetahui hal ini, Burhanuddin langsung mengirim surat klarifikasi ke Pjs Gubernur BI Darmin Nasution.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang