Burhanuddin: Merger Century, Nama Saya Dicatut!

Kompas.com - 21/12/2009, 14:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdulah merasa namanya dicatut terkait surat persetujuan merger Bank Century yang merupakan gabungan tiga bank kecil, yaitu Bank CIC, Bank Pikko, dan Bank Danpac.

Saat itu, ketika baru beberapa bulan menjadi gubernur bank sentral, Burhanuddin disodorkan surat yang berkaitan dengan merger ketiga bank kecil itu. Keputusan merger itu sendiri telah diputuskan ketika BI masih dipimpin oleh Syahril Sabirin.

Merasa sudah diputuskan oleh kepemimpinan sebelumnya, maka Burhanuddin memaraf surat tersebut pada tanggal 6 Desember 2004. Namun, belakangan ada disposisi yang dibuat Direktur Pengawasan BI. Disposisi yang berisikan kutipan-kutipan Burhanuddin ini menyatakan bahwa Gubernur BI menyetujui merger tersebut dan akuisisi mutlak diperlukan. Padahal, Burhanuddin tidak pernah menuliskan kata-kata tersebut pada surat yang ditandatangani pada 6 Desember 2004.

"Ada pencatutan nama saya oleh SAT. Dugaan saya, SAT mem-fait accompli saya," ujar Burhanuddin, Senin (21/12/2009), pada pemeriksaan Pansus Angket Century di DPR, Jakarta.

Burhanuddin sendiri mengaku baru tahu mengenai hal ini ketika Badan Pemeriksa Keuangan mewawancarai dirinya pada bulan November 2009. Setelah mengetahui hal ini, Burhanuddin langsung mengirim surat klarifikasi ke Pjs Gubernur BI Darmin Nasution.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau