Buruh Garmen Tuntut Gaji Sesuai UMK

Kompas.com - 21/12/2009, 18:44 WIB

MALANG, KOMPAS.com - Sebanyak 43 buruh pabrik garmen CV Dwi Cipta Abadi di Jalan Mulyosari Nomor 21 Bandulan Kecamatan Sukun Kota Malang, Senin (21/12/2009) berunjuk rasa menuntut dibayarkannya gaji mereka sesuai upah minimal kota (UMK). Selama ini mereka mengaku digaji jauh di bawah UMK.

Menurut Nina (35), buruh borongan di pabrik tersebut, mereka menuntut belum diterapkannya UMK tahun 2009. "Kami digaji tidak sesuai UMK. Mungkin dari 43 buruh di sini, kurang dari 10 orang yang mendapat gaji sesuai UMK. Ini tergantung kemampuan pekerja menyelesaikan pesanan jaket yang dimaksud," ujar pekerja yang telah bekerja selama 20 tahun di pabrik tersebut.

Nina menuturkan, untuk menyelesaikan sebuah jaket terkadang dibutuhkan waktu lebih dari sehari. Sebuah jaket paling tinggi dihargai Rp 15.000. "Untuk menyelesaikannya tergantung kemampuan masing-masing. Ada yang sehari bisa menyelesaikan sebuah jaket dan ada yang tidak selesai," ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, maka menurt Nina ada pekerja yang dalam seminggu menerima gaji kurang dari Rp 100.000. Padahal mereka rata-rata bekerja di pabrik tersebut sudah lebih dari 10 tahun. Pekerja juga melakoni rutinitas hariannya tersebut mulai pukul 08.00 WIB hingga pulang pukul 16.00 WIB.

"Saat ini harga kebutuhan pokok terus naik. Jika gaji kami tidak disesuaikan UMK, maka sungguh berat bagi buruh kecil seperti kami ini untuk bisa bertahan hidup," imbuhnya.

Kepala Bidang Pengawasan Dinas Ketenagakerjaan dan Sosial Kota Malang, Eko Dyah Fillyantari menuturkan bahwa kasus tersebut dilaporkan ke Disnakersos Kota Malang sejak Oktober 2008 lalu. "Hanya puncaknya hingga mogok kerja baru terjadi hari ini. Tuntutannya memang pembayaran upah sesuai UMK," ujar Eko.

Menurut Eko, kasus pembayaran upah tidak sesuai UMK tersebut tergolong penyimpangan. "Sebab sekarang saja sudah masuk tahapan pengajuan penangguhan penerapan UMK bagi perusahaan-perusahaan yang tidak bisa memenuhi UMK 2010 mendatang," ujarnya.

Saat ini Disnakersos Kota Malang tengah berusaha mendalami kasus tersebut. Jika nanti ditemukan pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi.

 

 

 

 

 

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau