JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PT PLN Dahlan Iskan mengaku bakal mempelajari peraturan perusahaan untuk mempertimbangkan soal pelepasan jabatannya di berbagai bisnis usaha miliknya. Dia juga menyatakan siap melepas dua pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) miliknya di Kalimantan Timur jika tidak diperbolehkan dalam peraturan tersebut.
"Saya ingin mempelajari peraturannya. Kalau enggak boleh pegang jabatan di perusahaan lain, ya saya berhenti. Kalau perusahaan listrik punya saya itu juga tidak diperbolehkan, ya saya jual. Begitu juga soal kepemilikan saham," ujarnya, seusai pelantikan di Gedung PLN Pusat, Jakarta, Rabu (23/12/2009).
Menurutnya, sejak enam tahun lalu dirinya telah menggeluti bisnis listrik. Namun, pembangkit miliknya itu masih terbilang kecil bila dibandingkan dengan milik PLN.
Dia mengakui, saat ini dia juga tengah mencari pembeli untuk dua pembangkitnya tersebut. "Saya sedang mencari yang mau beli. Karena proyek itu rugi, belum tentu laku juga," tandasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang