Sepanjang 2009, Angka Kecelakaan "Busway" 268 Kasus

Kompas.com - 25/12/2009, 13:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus transjakarta mengalami peningkatan tiap tahun. Faktor utamanya adalah semua koridor busway tidak steril karena dimasuki kendaraan lain. Padahal, Pemprov DKI telah melarang keras kendaraan lain masuk jalur tersebut.

Faktor lainnya, banyak warga Jakarta yang menyeberang di koridor "busway" dengan tidak hati-hati sehingga tertabrak transjakarta. Namun, tidak sedikit juga kasus kecelakaan yang diakibatkan kelalaian dari sopir bus.

Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta mencatat, pada awal beroperasinya busway tahun 2004, kasus kecelakaan yang melibatkan transportasi berbasis bus rapid transit (BRT) ini hanya lima kasus tanpa menimbulkan korban jiwa.

Sebab, saat itu baru ada satu koridor yang beroperasi, yaitu Koridor I (Blok M-Kota). Penjagaannya pun dilakukan ekstra ketat sehingga boleh dibilang koridor ini 95 persen steril dari pelintasan kendaraan bermotor nontransjakarta.

Namun, seiring dengan bertambahnya jumlah koridor sejak 2006, kasus kecelakaan di jalur busway meningkat cukup tinggi. Pada tahun 2006, sejak beroperasinya Koridor II, kasus kecelakaan yang terjadi di dua koridor itu mencapai 31 kasus.

Saat beroperasinya Koridor III, IV, V, dan VI, kasus kecelakaan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Tahun 2007, BLU Transjakarta mencatat telah terjadi 66 kasus kecelakaan.

Lonjakan kasus secara tajam terjadi pada tahun 2008, yaitu mencapai 167 kasus kecelakaan. Dari jumlah tersebut, 13 orang tewas, 42 orang mengalami luka-luka, dan 112 kasus lainnya menimbulkan kerugian materi yang cukup besar. Kemudian saat Koridor VII dan VIII beroperasi pada tahun 2009, angka kecelakaan hingga Oktober 2009 menembus 268 kasus.

Dari jumlah tersebut, 12 orang di antaranya tewas, 36 orang mengalami luka berat, dan 220 mengalami luka ringan/kerugian materi.

Sepanjang tahun 2009, rekor tertinggi kasus kecelakaan terjadi pada bulan Oktober 2009, yaitu mencapai 67 kasus.

KASUS KECELAKAAN DI JALUR BUSWAY 2009

Bulan          Jumlah kasus    Luka berat      Meninggal
Januari             20                     3                    -
Februari           14                     1                    1
Maret              16                      3                    -
April                18                     1                    3
Mei                 19                     5                    2
Juni                 17                     3                    3
Juli                  20                     5                    2
Agustus           39                   12                     -
September       38                     2                     -
Oktober           67                     1                    1

Kepala BLU Transjakarta Daryati Asrining Rini mengatakan, kasus kecelakaan yang terjadi lebih didominasi ketidakdisiplinan pengemudi kendaraan bermotor roda dua dan empat di jalur khusus busway yang memang tidak boleh dilewati mereka.

"Hal itu ditengarai jadi penyebab utamanya," kata Rini di Jakarta, Jumat (25/12/2009).

Kepala Pusat Pengendalian BLU Transjakarta Gunardjo mengungkapkan, kasus kecelakaan paling sering terjadi di Koridor III. Penyebab utamanya adalah aksi penyerobotan jalur di sekitar perputaran jalan dan ketidakdisiplinan pejalan kaki saat menyeberang.

"Banyak pejalan kaki yang enggan menggunakan jembatan penyeberangan orang dan zebra cross untuk menyeberang jalan," kata Gunardjo.

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menjelaskan, kecelakaan di koridor busway dapat dihindari apabila sistem service busway yang tepat dan kesadaran disiplin pengguna busway diterapkan.

"Perlu kesadaran disiplin, baik pengguna bus maupun pengguna jasa lalu lintas sehingga perjalanan berkendaraan lebih optimal dan terhindar dari kecelakaan," ujar Gubernur.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau